Lintas Flobamora

Catat! Satlantas Polres SBD Melakukan Operasi Patuh 2022, I Wayan; Ada delapan target prioritas penindakan pelanggaran lalulintas

×

Catat! Satlantas Polres SBD Melakukan Operasi Patuh 2022, I Wayan; Ada delapan target prioritas penindakan pelanggaran lalulintas

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres SBD Saat Mengikuti Apel Operasi Patuh 2022 di Mapolres Loura (Sumber foto; dok. Humas Polres SBD)

NTT-News.com, Tambolakan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi tersebut akan dilakukan selama 14 hari kedepan. Oprasi ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam menggunakan kendaran.

Sementara operasi patuh 2022 secara serentak oleh jajaran satuan lintas seluruh Indonesia mulai pada tanggal 13 s/d 26 Juni mendatang.

Seperti yang dikatakan Kasat lantas Polres SBD, IPTU I Wayan Suardika kepada wartawan NTT-News.com, Operasi Patuh 2022 dilakukan dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalulintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Satlantas Polres SBD akan melakukan operasi patuh 2022 hingga 26 juni mendatang. Tentunya untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban pengendara,” ujarnya.

I Wayan menjelaskan, pihak satlantas polres SBD akan bekerja sama dengan intansi terkait guna mendukung operasi patuh tersebut. Ia juga telah menghimbau anggotanya agar tidak melakukan tindakan premitif kepada masyarakat. Melainkan, kata I Wayan, tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada pelanggar lalu lintas.

Selain itu, I Wayan menambahkan, anggotanya akan terlebih dahulu melakukan edukasi kepada masyarakat yang didapati tidak mentaati peraturan lalulintas. Namun demikian, pelanggar lalulintas tetap ditilang dan diberi disangsi. Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalulintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

“Kami tetap mengedapankan pendekatan humanis kepada pelanggar lalulintas dan juga mengedukasi mereka (pelanggar-red) tetapi tetap ditilang,” imbuhnya.

Dalam operasi patuh 2022 ini, I Wayan menyebut ada delapan target prioritas penindakan pelanggaran lalulintas yang akan menjadi sasaran penertiban. Yakni;

1). Knalpot bising (tidak standar

2). Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukan khususnya plat hitam

3). Balap liar

4). Melawan arus

5). Menggunakan Hp saat mengemudi

6). Tidak menggunakan Helm SNI

7). Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendara

8). Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

“Delapan poin itu akan menjadi prioritas utama dalam melakukan penertiban dan memiliki denda yang berbeda,” sebutnya. (RIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *