Masyarakat Kesal dengan Pengelolaan Dana Anggur Merah di Desa Supun

0
264
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-News.com, Kefamenanu – Masyarakat Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU kecewa dengan sikap Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Anggur Merah yang belum digulirkan sampai saat ini.

Demikanhal ini disampaikan Ketua RT 02, Desa Supun, Vinsensius Naiheli yang mengaku kesal dengan sikap Pemerintah desa Supun dalam pengelolaan Dana Hibah Anggur Merah.

“Kami kecewa karena Dana Anggur Merah ini sudah tidak ada kejelasan lagi dalam pengelolaannya,” kesal Vinsen Naiheli Kepada Media ini, Rabu (09/08).

DilanjutkanVinsen, dana anggur merah yang awalnya sudah dibagikan kepada masyarakat bahkan sudah ada pengembalian tapi hingga Agustus 2017 belum ada perguliran kepada Kelompok lain.

Setelahditelusuri, Dana yang dikembalikan oleh masyarakat penerima sebelumnya itu ternyata dijadikan sebagai simpan pinjam oleh Perangkat Desa tanpa Bunga dan digunakan sebagai pemenuhan ATK Pemdes Supun.

“Seharusnya sudah bergulir namun uang yang sudah disetor oleh masyarakat bukan dipegang oleh Bendahara kelompok tapi disimpan oleh Bendahara Desa yang dijadikan dan simpan pinjam oleh perangkat desa tanpa bunga,” aku Vinsen.

Hal senada juga diungkapkan seorang warga penerima dana anggur merah yang mengaku telah mengembalikan sejumlah uang namun hingga kini belum ada perguliran.

Disesalkanlagi, Dana yang sudah dikembalikan oleh masyarakat tidak masuk ke rekening kelompok namun disimpan dan dikelola oleh Bendahara Desa Yanuarius Neonbasu.

“Uang yang setor oleh masyarakat itu dijadikan simpan pinjam oleh perangkat desa tanpa ada bunga, Sedangkan kami masyarakat yang pinjam ada bunga,” Sesal Simon Naimuni.

Keduanya pun mengancam akan melaporkan kasus ini kepada Pihak Penegak hukum untuk ditelusuri kejelasan penggunaan Dana Anggur merah yang ada di Desa Supun.

“Kami akan melaporkan kasus ini kepada Pihak Kejaksaan,” Ancam kedua warga Desa Supun tersebut.

Disampingitu, Kepala Desa Supun, Marselus Tani ketika dikonfirmasi media ini membenarkan hingga kini dana anggur merah yang ada di Desa Supun belum digulirkan.

DijelaskanMarselus, Dana anggur merah masuk di Desa Supun  sejak tahun 2015 dengan lamanya dana tersebut dikelola oleh penerima pertama selama 18 bulan, masuk bulan ke 19 dana tersebut sudah harus digulirkan ke kelompok lain.

“Yang sudah dikembalikan oleh masyarakat itu sekitar 120 juta, namun Dana tersebut hingga kini belum digulirkan karena dijadikan sebagai simpan pinjam oleh perangkat desa Supun,” Jelas Kepala Desa Supun, Marselus Tani kepada media ini.

Dirinyajuga sudah menelusuri penggunaan dana anggur merah di desa supun namun ternyata jawaban pendamping di Desa Supun serupa dengan pendapat masyarakat.

“Saya sudah tanya pendamping namun jawabannya dana tersebut masih digunakan oleh Pemdes Masa Kepemimpinan Plt. Martinus Sanlain bersama Perangkat Desa dan BPD Sebagian,” Urai Marselus menirukan penjelasan pendamping Anggur Merah Desa Supun Yeremias Uskono. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini