Soal Penambangan Liar, Kris Apludgi Tantang Bupati Kupang

0
171
Lokasi Penambangan di Sungai Bokong Kabupaten Kupang yang dilakukan Kris Aplugi
Lokasi Penambangan di Sungai Bokong Kabupaten Kupang yang dilakukan Kris Aplugi
Lokasi Penambangan di Sungai Bokong Kabupaten Kupang yang dilakukan Kris Aplugi

NTT-News.Com, Oelamasi – Kris Apludgi, oknum penambang liar di Desa Bokong, mengaku tak gentar atas ancaman Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, yang memerintahkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Kupang, Jemmy Uly untuk menangkap dirinya.

Kepada wartawan Kris Apludgi menegaskan apabila benar adanya instruksi Bupati untuk segera mengamankan dirinya bersama sejumlah barang bukti, seperti Mobil Dump Truck, Alat Berat, juga batu bulat yang berada di tempat penampungan saat ini. “Silahkan…(tangkap)” kata Kris Apludgi dari balik telepon selulernya.

Menanggapi hal ini Bupati Kupang, Ayub Titu Eki kepada wartawan via telpon, Kamis, (09/06) malam lalu sontak langsung naik pitam ketika dikonfrontir dengan pernyataan Kris Apludgi.

Untuk itu, Titu Eki meminta kepada wartawan mengirimi nama lengkap Kris Apludgi, karena menurutnya, kasus penambangan ilegal yang telah merugikan Negara akan diusutnya hingga tuntas.

Selain pengusutan kasus itu, ia memastikan akan meladeni tantangan Kris Apludgi itu. “Adik kirim dia (kris), pung (punya) nama lengkap, biar saya lihat dia pung jago,” tegas Titu Eki dalam dialeg Kupang.

Kesempatan berbeda, Kasat Pol PP Jemmy Uly saat ditemui wartawan Jumat, (10/06) siang di ruang kerjanya merespon positif dorongan media sebagai mitra pembangunan Daerah, dalam upaya penertiban semua perusahaan yang diduga telah beroperasi, (Menambang) tanpa mengantongi ijin.

Sehingga, pada saat yang sama, Jemmy Uly langsung berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Kabupaten Kupang, yang membidangi perijinan agar menerbitkan surat pemanggilan terhadap oknum Kris Apludgi seiring perintah Bupati.

Dikatakan Jemmy, Kris dipastikan tidak akan luput dari sanksi administratif berupa pembayaran pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. “Dia pasti akan disanksi,” tuturnya. (George)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini