NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Sejumlah warga Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, mengaku diteror Camat Takari, Kabupaten Kupang, Hengki Fafo, setelah warga setempat menghimbahkan lahan hunian bagi warga baru, (eks tim-tim).
“Bapak Okto kenapa terima pengungsi? Jangan terima, nanti keluarga susah, turun temurun miskin terus, mau makan apa?,” tutur Kepala Suku, Okto Ba’a menirukan ucapan dan pernyataan sinis dari Camat Takari itu, dalam pertemuan penyerahan surat hibah tanah seluas 487 Ha, bersama ke-3 suku lain, kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede melalui Forum Peduli Kemanusian di ruang kerjanya Senin (01/02) siang.
Dikatakan Okto, sebelumnya dicerca oleh camat setempat dan diseret oleh anggota Satpol PP di Kecamatan Takari. Pada saat itu, Humas Pemkab Kupang dan wartawan ikut menyaksikan aksi penyeretan oleh aparat satpol PP. “Ini terjadi di kantor Kecamatan Takari dihadapan banyak orang, dijemput paksa Pol PP,” akunya.
Menggapi hal ini Yosep Lede mengungkapkan, penyerahan lahan yang diperuntukkan pembangunan Rumah Bantuan bagi 5422 KK, prensentasinya warga baru 60 persen dan warga lama 40 persen, sehingga semestinya harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan camat setempat tidak perlu melakukan aksi tidak senonoh itu.
“Undang-undang saja melindungi untuk kehidupan yang layak. Saya minta forum segera rampungkan seluruh berkas, kalau masih ada hambatan, lakukan pendekatan persuasif supaya kita bisa bersama dengan pemerintah untuk usul di pusat secepatnya,” tandas Lede
Ketua Forum Filemo Periera, memaparkan keempat keluarga sudah menyerahkan lahan masing-masing Di Desa Oelpuah dan Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Desa Benu dan Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, tinggal menunggu tandatangan kedua camat setempat.
“Kami keluarga baru asal Timor Tetun mengucapkan Terimakasi bagi basodara kita timor dawan, pengasihan ini bukti keutuhan rasa sayang. Semua tahapan sudah selesai, desa juga, tinggal tanda tangan kedua camat. kami janji kami tidak akan sia-siakan ikatan ini,” tutur Filameno
Disaksikan media ini, kegiatan penyerahan lahan ini, dihadiri Anggota Komisi A Daud Ulu, bersama para kepala suku masing-masing, Petrus Ola perwakilan keluarga Desa Oelnasi, Cornelis Sabaat, Perwakilan Keluraga asal Desa Oelpuah, Okto Ba’a, Desa Benu, dan Ocktovianus Fatu Tuan, Desa Camplong 2 bersama sejumlah anak suku sekaligus diikuti beberapa warga baru (warga eks tim-tim). (George)