NTT-News.com, Kori – Pemerintah Kecamatan Kodi Utara menggelar rapat bersama para kepala desa (Kades) dan Penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Kodi Utara, rapat tersebut digelar untuk kepentingan Validasi data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber keuangan dari Dana Desa di kecamatan itu.
Pada kesempatan ini Camat Kodi Utara, Oktavianus Yengo Tanda Kawi, S.Pd menyampaikan, langkah awal yang perlu segera dilakukan adalah setiap kepala desa dan perangkat desa melakukan pendataan dan validasi data yang berhak menerima BLT. Menurutnya, BLT dari Dana Desa difokuskan kepada warga desa yang terdampak Covid-19, dan yang selama ini belum tercover program lain dari Pemerintah.
“Pembagian BLT berdasarkan Surat Edaran KemenDes PDTT melalui Permendes No.6 Tahun 2020 sebagai dampak dari pandemik Covid–19. Nanti masing-masing Kepala Keluarga akan mendapatkan Rp. 600. 000 selama tiga bulan, sehingga total menjadi Rp. 1. 800. 000. Dana tersebut dapat dicairkan dalam bulan ini,” kata Yengo Tada Kawi, Jumat 1 Mei 2020.
Dirinya berharap, semua warga desa, khususnya yang terdampak Covid-19 , dapat terbantu dengan peralihan Dana Desa ke bantuan langsung, sehingga uang ini bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya selama bulan puasa.
Disamping itu, Yengo juga menekankan agar BLT ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non-tunai dan yang belum menerima kartu pra-kerja.
“Nanti tolong semua kepala desa dan aparatnya segera dilakukan pendataan secepat mungkin, kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini sudah selesai melakukan pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh Desa,” perintahnya.
Penulis : Jusuf Ede Pati