NTT-News.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore akan mencopot pimpinan dan seluruh staf dinas perhubungan Kota Kupang. Keputusan tersebut diambil lantaran dinilai tidak menjalankan tugas secara baik.
Selain itu, alasan lain dari tindakan “cuci bersih” itu karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
“Saya akan berhentikan semua,” tegas riwu Kore usai acara pengambilan sumpah pejabat eselon II B di lantai I kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/1/2019).
Mantan anggota Komisi X DPR RI iti juga mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya tersebut.
“Kalau ada yang tidak puas, silahkan lapor kemana saja,” katanya.
Salah satu pejabat yakni Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa, Davidson E. Puas enggan berkomentar ketika ditanya terkait keputusan tersebut.
Dia juga terkesan menghindar dari sejumlah media yang saat itu menghampirinya.
“Maaf saya no comment ya,” ujarnya sambil berjalan meninggalkan kantor.
Pantauan media ini di dinas peehubungan Kota Kupang, nampak agak sepi. Meski demikian, sejumlah staf masih nampak sibuk dengan pekerjaan di ruangannya masing-masing. (rey)