Warga Kota Kupang Diminta Tidak Terprovokasi dengan Kasus Bom Surabaya

0
247
Walikota Kupang Kupang Jefri Riwu Kore, saat memberikan keterangan pers
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore

NTT-News.com, Kupang – warga Kota Kupang diminta agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan kejadian pemboman gereja yang terjadi di Surabaya pada Minggu 13 Mei 2018 kemarin dan menewaskan beberapa korban jiwa.

Imbauan atau permintaan ini disampaikan Wali Kota Kupang, pada rapat bersama Pemerintah Kota, DPR, Forkampinda, para pemuka agama dan tokoh pemuda se-Kota Kupang terkait peristiwa pemboman di Gereja Surabaya, Senin (14/5).

Rapat yang berlangsung di ruang Garuda Balai Kota Kupang, Wali Kota Kupang menyampaikan turut berduka dan berbelasungkawa atas meninggalnya korban akibat dari peristiwa kekerasan terhadap kemanusiaan itu. Untuk itu dirinya meminta seluruh masyarakat Kota Kupang untuk tenang dan menahan diri serta tidak terprovokasi atas peristiwa yang terjadi.

“Saya berharap masyarakat Kota Kupang tetap menjaga perdamaian serta persatuan di daerah ini,” pintanya

Diakuinya, peristiwa yang terjadi ini mengundang banyak komentar. Tapi dirinya meminta supaya semua warga Kota Kupang dapat menahan diri dan jaga daerah ini dalam kebersamaan, agar Kota Kupang tetap menjadi rukun, aman dan toleran. “Saya minta masyarakat dapat menjalin kebersamaan dengan TNI, dan Polri untuk memberantas aksi terorisme,” katanya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan kejadian tersebut, negara tidak boleh kalah dan negara harus melaksanakan kewajibannya untuk melindungi warga, dan juga negara harus nenyiapkan instrumen untuk melawan aksi terorisme.

“Saya berharap masyarakat, TNI dan Polri dapat menjalin kebersamaan menjaga suasana kondusif dengan mengawasi tempat ibadah, mesjid, gereja, Pura, agar umat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon CN mengatakan, Polri bersama pemerintah membutuhkan dukungan dengan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas aksi terorisme, terutama dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nantinya.

“Kami tentunya perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat guna bersama Polri dalam mengamankan situasi di daerah ini. Memang soal kejadian yang terjadi perlu diterbitkan Perpu Anti Terorisme sebagai langkah penegakan hukum. Mengingat, Undang-Undang Anti Terorisme hingga kini masih dibahas di DPR RI,” tuturnya.

Untuk diketahui dari rapat tersebut dibuatnya sauatu pernyataan bersama terkait kerusuhan di Mako Brimob, Jakarta dan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, yang ditandatangani oleh Walikota Kupang Jefri Riwu Kore bersama Forkopimda, Pimpinan Agama, Forum Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan. (*/Jk/rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini