NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menemui Drs. H. Saifullah Yusuf alias Gus Ipul untuk membahas Kota Pasuruan sebagai Tuan Rumah Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) tahun 2023 mendatang. Pada saat itu, Walikota Kupang menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 APEKSI tahun 2022 di rumah jabatan Walikota Pasuruan, kemarin, Senin (27/6). Berita acara yang diserahkan berisi beberapa poin rekomendasi hasil rakerkomwil yang diselenggarakan di Kota Kupang tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2022 yang lalu.
Berita acara yang diserahkan dalam pertemuan tersebut merupakan hasil rapat kerja komisariat wilayah IV ke-17 APEKSI tahun 2022 yang ditandatangani oleh 13 Walikota para peserta Rakerwil, yaitu Walikota Kupang selaku ketua komwil IV dan 12 anggota, antara lain Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, Walikota Malang, H. Sutiaji, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Walikota Bima, Muhammad Lutfi, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf, Walikota Mataram, Mohan Roliskana, Walikota Blitar, Santoso, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari dan Walikota Madiun, Maidi.
Beberapa poin rekomendasi wilayah IV APEKSI yang termuat dalam berita acara dimaksud antara lain :
a. Pola pengukuran kinerja dan kenaikan pangkat pejabat fungsional dan merincikan secara jelas implementasi penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional;
b. Pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK yang diserahkan ke daerah;
c. Sehubungan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) diharapkan agar menambahkan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadana barang dan jasa;
d. Mengoptimalkan penerapan SIPD;
e. Penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat;
f. Peninjauan kembali gaji dan pension kepala daerah;
g. Banyaknya penyedia yang tidak menyelesaikan kontrak dikarenakan hukuman putus kontrak hanya black list dan bisa mencairkan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan, usul memberikan hukuman yang lebih berat bagi penyedia jasa yang cidera janji (menjatuhkan black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan);
h. Perlu adanya rekomendasi dari pemerintah untuk pemberian ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui OSS;
i. Perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non aparatur sipil Negara (tenaga kontrak dan tenaga harian lepas) dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di Pemerintah Kota (SE Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022).
Sementara rekomendasi yang dihasilkan diinternal komisariat wilayah IV APEKSI antara lain :
a. Pengaturan jadwal kegiatan / agenda APEKSI Pusat dan komwil IV;
b. Pembiayaan kegiatan-kegiatan komwil IV melalui dana APEKSI pusat;
c. Prosedur pengisian kekosongan jabatan pada anggota komwil IV menjelang pilkada.
Baca Juga: Rakerwil Komwil IV Apeksi Ke-17 di Kota Kupang Bahas Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Walikota Kupang selaku ketua komwil IV APEKSI dengan Walikota Pasuruan turut membahas keputusan Rakerwil yang menetapkan Kota Pasuruan sebagai tempat penyelenggaraan rakerkomwil ke 18, tahun 2023 mendatang. Pada dasarnya, Walikota Pasuruan yang juga Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) dan akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan pihaknya siap menyambut para kepala daerah delegasi sebagai tuan rumah penyelengaraan rakerwil tahun depan. Kedua kepala daerah tersebut kemudian saling bertukar cinderamata dan melanjutkan pertemuan dengan makan siang bersama.
Usai makan siang, Gus Ipul mengundang Walikota Jeriko untuk ikut meninjau secara langsung mal pelayanan publik dan sentra UMKM Kota Pasuruan. Walikota Kupang tampak terkesan dengan penerapan MPP Kota Pasuruan tersebut. Menurutnya, konsep mal pelayanan publik merupakan inovasi pemerintah yang dapat mengurai benang kusut birokrasi dengan memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat bagi masyarakat.
Baca Juga: Pameran Koepan Expo Rakerwil IV APEKSI Ke-17 Ajang Promosi Produk Unggulan UMKM Kota Kupang
Walikota Jeriko berharap kedepan MPP juga dapat segera diterapkan di Kota Kupang, “mal pelayanan publik diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan dengan cepat, murah dan mudah, karena berada di satu lokasi dan sistem datanya sudah terintegrasi dengan baik. Saya terkesan dengan inovasi mal pelayanan publik milik masyarakat Kota Pasuruan ini dan berharap Kota Kupang juga dapat segera memilikinya,” ujar Walikota Jeriko.
Kepada Jeriko, Gus Ipul menjelaskan sejak bulan Mei 2022 baru ada 11 dari 19 instansi internal pemkot yang membuka pelayanan di mal, tahun ini targetnya seluruh instansi sudah bisa ikut serta. Selain 19 instansi pemkot diharapkan semua instansi vertikal dapat ikut membuka pelayanan di mal, seperti kepolisian, imigrasi, BPJS, kantor pos dan lain-lain.
Baca Juga: 12 Delegasi Rakerwil APEKSI Puji Pembangunan SPAM Kali Dendeng
Dalam kunjungan tersebut, Walikota Kupang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP, M.Si. sementara tampak hadir mendampingi Wali Kota Pasuruan, antara lain Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, AP, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Pasuruan, Ir. Sahari Putro, MM dan Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Pasuruan, Drs. Sinarwidi, MM. Kedua kepala daerah tersebut juga berkesempatan saling bertukar cinderamata masing-masing. *PKP_nt