NTT-News.com, Tambolaka – Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Marthen Christian Taka, S.IP secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang, Selasa 7 Desember 2021 di hotel Ella.
Wakil Bupati Christian Taka mengatakan, sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas bagi masyarakat, aparat penegak hukum, organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Dikatakan, upaya pemberantasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hendaknya dilakukan melalui pendekatan preventif atau pencegahan, kewaspadaan dini, kepedulian dan proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi, dan advokasi. Hal itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.
Harapan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberi pemahaman luas kepada masyarakat Sumba Barat Daya khususnya dan NTT sehingga dapat mencegah terjadi tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini. Pemerintah optimis dengan pemahaman baik masyarakat daerah ini dapat menghalau upaya oknum tertentu yang berkeinginan memperdagangkan masyarakat daerah ini. Tindakan demikian dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang bakal menimpah anggota keluarga kita.
Karena itu, perlu sosialisasi tersebut secara terus menerus hingga masyarakat daerah ini paham. Dengan demikian, warga daerah ini mampu mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Divisi Keimingrasian Kemenkumham NTT, Eko Budianto, M.Si, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I, Darwanto,S.H, M.H, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu,Enos Kasat Reskrim SBD, Iptu Yohanes E.R.Balla,S.H dan para camat se-kabupaten Sumba Barat Daya. (**)