UPTD SMPN 11 Kota Kupang Buka Penerimaan Pendaftaran Siswa baru

0
541
Kepala UPTD SMP 11 Kota Kupang, Warmansyah

NTT-News.com, Kupang – UPTD Sekolah Menengah Pendidikan Negeri 11 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah membuka Penerimaan pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2022/2023 secara online melalui situs website http://siappdbkupangkota.id; pendaftaran tersebut dibuka dari 27-30 Juni 2022.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Kupang, Warmansyah, di ruangan kerjanya pada Jumat (17/06/2022)

Warmansyah menjelaskan bahwa ada beberapa prosedur masa penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022/2023 yakni di buka pendaftaran siswa baru 27-30 Juni 2022. Dan verifikasinya dari tanggal 27-30 Juni 2022 dari jam 08-12 wita.

“Jadwal Seleksi siswa akan dimulai dari tanggal 1-2 Juli 2022 dan pengumuman di tanggal 6 Juli 2022, sedangkan masuk pendaftaran ulang siswa baru 7-11 Juli 2022 masa orientasi tanggal 13-15 Juli 2022 mulai dari jam 08-12 wita, tanpa ada biaya administrasi,” ujar Warmansyah.

Warmansyah menjelaskan juga beberapa persyaratan yang harus diikuti yakni isi data dalam situs website pendaftaran online pada url http://siappdbkupangkota.id; yang, 1. Mengisi formulir pendaftaran, 2. Foto copy akta kelahiran/kartu identitas anak (KIA) (pendaftaran Online difoto aslinya dalam bentuk jpg), 3. Foto copy Ijazah SD Jika sudah ada atau surat keterangan lulus, 4. Foto copy sertifikat hasil ujian Nasional (SHUN) jika sudah diterima atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) jika sudah bawah aslinya, 5. Foto copy Rapor kelas 5 dan 6 yang telah legalesir, 6. Foto copy kartu keluarga sebelum pelaksanaan PPDB membawa dan menunjukkan aslinya dan kartu sosial jaminan sosial, (KIA, KIP KKS ) di foto copy aslinya.

Bagi calon siswa asal luar kota kupang atau pindahan harus ada surat rekomendasi surat pindah rayon dari dinas pendidikan kebudayaan kabupaten, Atau keterangan pindah domisili dari desa/lurah asal. “Ini juga berlaku bagi calon siswa yang usia diatas dari 15 tahun pada tanggal 1 Juni di tahun berjalan,” bebernya.

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima di SMPN 11 Kota Kupang, maka orang tua siswa harus mendampingi saat pendaftaran ulang dan membawa map merah untuk putra, dan untuk putri map biru.

Warmansyah, berharap kepada orang tua siswa baru untuk melihat persyaratan secara baik yang ada di situs website http://siappdbkupangkota.id; secara online sesuai zona tempat tinggal seandainya ada yang belum jelas dipahami boleh mendatangi langsung sekolah pada jam sekolah. (Rafael)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini