
NTT-News.com, Oelamasi – Bupati Kupang, Ayub Titu Eki optimis Daerah Kabupaten Kupang akan menjadi kawasan unggul Di wilayah Indonesia bagian Timur dengan tujuh Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) untuk menyelenggarakan kewenangan secara baik.
“Tujuh ranperda yang dibahas ini merupakan hirarki dari undang-undang. Ini juga menjadi kepentingan pemerintah untuk menciptakan penyelenggaraan kewenangan daerah secara baik. Untuk itu, terus lakukan yang terbaik demi terpenuhi tujuan kabupaten unggul di kawasan timur,” ungkap Titu Eki dalam sidang I masa persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2016 Senin, (04/03) ini.
Titu Eki, menyebutkan dalam sidang paripurna terhormat pembahasan dan penetapan ketujuh Ranperda, keempat Raperda merupakan usulan pemerintah dan 3 Ranperda produk DPRD Kabupaten Kupang sudah sejalan dengan tupoksi yang diemban kedua pihak sebagai penyelengara pemerintah daerah.
Dilain pihak Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede mengatakan 3 Ranperda yang diprakarsanya merupakan suatu prestasi yang amat luar biasa.
“Selama ini Ranperda yang dibahas semua usulan dari pemerintah. Untuk itu, tidak berlebihan diberikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaganya melalui badan legislasi yang telah menghasilkan 3 ranperda,” kata Lede.
Dihimpun media ini ketujuh Raperda dari pihak pemerintah yakni pemilihan Kepala Desa, ijin jasa konstruksi, pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung, dan Kesehatan Ibu, Bayi dan dibawah lima tahun.
Sedangkan yang diprakarsai DPRD Kabupaten Kupang yaitu, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, penetapan batas desa, dan kedudukan protokoler keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang. (George)






