NTT-News.com, Oelamasi – Panitia Khusus (Pansus) LKPj 2015 menemukan enam dosa besar dari pertanggungjawaban penggunaan APBD 2015. Hal ini diungkapkan Pansus dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (19/5/2016) sore, dengan agenda sidang Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LPKj 2015.
“Pertama, implementasi program belum menunjukkan korelasi positif antar dokumen perencanaan dengan pencapaian indikator dalam dokumen pertanggungjawaban,” jelas Ketua Pansus, Ny. Dra. Sofia Malelak – de Haan.
Kedua, lanjut Sofia, Pansus menemukan hasil evaluasi capaian kinerja berupa besaran target urusan pemerintahan belum tersaji dengan baik dalam LKPj Bupati Kupang. Hal ini otomatis menggambarkan capaian kinerja masing-masing SKPD.
Ketiga, Pansus menemukan penyerapan anggaran setiap SKPD cenderung masih rendah pada awal tahun, akan tetapi menumpuk di akhir tahun.
“Hal ini berdampak pada mutu pekerjaan fisik yang rendah akibat waktu pelaksanaan yang terbatas dan ketersediaan anggaran yang menumpuk di akhir tahun. Kondisi ini selalu berulang setiap tahun anggaran,” papar Sofia.
Keempat, Pansus temukan pemerintah belum maksimal dalam upaya perluasan sumber PAD dan peningkatan jumlah perolehan PAD. “Karena itu Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan terutama pada SKPD-SKPD penyumbang PAD. Sehingga di tahun berikut PAD Kabupaten Kupang bisa meningkat,” pinta Sofia.
Kelima, masing-masing SKPD bekum menerapkan secara maksimal tupoksinya. Akibatnya ada program yang bisa dilaksanakan beberapa SKPD sekaligus. Akibatnya ada kelompok masyarakat mendapat bantuan lebih dari satu kali dari SKPD berbeda dengan program yang sama.
Keenam, Pansus menemukan banyak realisasi program dari beberapa SKPD yang masih nol persen sehingga penyerapan dana juga rendah. Akibatnya menyumbang Silpa terbesar. “Karena itu Pansus merekomendasikan agar kepala SKPD itu dicopot saja dari jabatannya,” imbuh Sofia.
Berikut keanggotaan Pansus LKPj 2015. Ny. Dra. Sofia Malelak – de Haan (Ketua), Anton Natun (Wakil Ketua), Otnial Bobsuni (anggota), Tome da Costa (anggota), Ibrahim Un (anggota), Dessy Ballo – Foeh (anggota), Habel N. Mbate (anggota), Daniel Taimenas (angggota), Piter Y. Takoy (anggota), Yakobertus SBA Feni (anggota), Nimrot JJ Leka (anggota), Noldi Sioh (anggota), Linden O. Sanam (anggota), Metusalak Tnunay (anggota), Saktiko CH. Masneno (Gabungan) dan Rima K.S. Salean (sekretaris bukan anggota). (*/geo)