HukrimNews

Terindikasi Korupsi, Jaksa Selidiki Program Bedah Rumah

×

Terindikasi Korupsi, Jaksa Selidiki Program Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila

NTT-News.com, Kefamenanu – Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT, tahun 2018 terindikasi adanya Korupsi, karena hingga tahun 2021 ini, program tersebut belum rampung dikerjakan. Kejaksaan Negeri Kefamenanu mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kefamenenu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Kadis PRKPP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sejumlah suplier dan Ketua Kelompok Masyarakat Penerima Sasaran (KMPS).

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Robert Jimmy Lambila Kepada Awak Media mengatakan, saat ini pihaknya benar sedang melakukan penyelidikan terkait program Berarti di Kabupaten TTU dari tahun 2018 yang sampai saat ini belum rampung di kerjakan.

“Saya sedang melakukan penyelidikan perumahan Berarti tahun 2018, 2019 dan 2020, Karena sesuai informasi pembangunan rumah di Desa-Desa belum selesai,” kata Robert di Ruang kerjanya. Senin, (08/03/2021).

Selain itu, Robert mengatakan penyelidikan yang dilaksanakan pihaknya meliputi apakah anggaran untuk program Berarti sudah dicairkan ke supplier dan supplier itu tidak meneruskan, lalu bagaimana mekanisme penunjukkan supplier. Apakah penunjukkannya sesuai ketentuan, serta apakah supplier yang ditunjuk itu memenuhi persyaratan sebagai supplier sebagaimana diatur dalam juknis atau tidak.

Pada kesempatan itu Robert menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang supplier dan 8 Desa.

Dikatakan, dirinya meminta para supplier untuk mengatakan secara jujur dalam penunjukan supplier jangan sampai ada intervensi dari pihak lain.

“Saya minta mereka jawab jujur. Katakan kalau ada intervensi arahan dari pihak lain untuk menunjuk supplier yang kemudian ternyata tidak sesuai dengan juknis, sampaikan jangan sampai kalian terjebak dengan jawaban kalian sendiri,” kata Robert.

Selain itu Robert mengatakan anggaran untuk pelaksanaan program Berarti terbilang cukup besar. Untuk tahun 2020, Pemkab TTU menggelontorkan anggaran sebesar Rp 48 miliar untuk pembangunan 3.000 lebih rumah layak huni.

Oleh karena itu, pihaknya akan mencari skema penyelidikan dan penyidikan yang singkat agar dengan satu langkah dapat diselesaikan.

“Saya cari skema penyelidikan dan penyidikan yang singkat agar dengan satu langkah dapat diselesaikan,” tegas Robert.

Fridus Ciompah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *