NTT-News.com,Kefamenanu– Proses perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sarat kepentingan, PSI TTU desak DPRD untuk panggil Bupati TTU.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) TTU, Agustinus Taena, Sabtu, (8/04/2022).
Dikatakan, fenomena terkait pemberhentian dan pengangkatan PTT di Kabupaten TTU dinilai sarat kepentingan.
Pasalnya kata Taena, banyak pegawai yang sudah lama mengabdi di berhentikan tanpa suatu penjelasan yang baik dari Pemda terkait penilaian dalam setiap tahapan proses perekrutan PTT.
Maka Pihak DPD PSI TTU meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk segera panggil Bupati TTU, Drs. Juandi David guna mencarikan solusi terkait persolan PTT, terutama pegawai kesehatan dan Guru yang sudah lama mengabdi namun diberhentikan tanpa melihat jasa dan nasib mereka ke depan.
“Dengan ini Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Timor Tengah Utara (DPD-PSI TTU), desak DPRD TTU panggil Bupati TTU dan cari solusi mengenai nasib para PTT yang sudah mengabdi bertahun-tahun, jadi harus hargai jasa mereka, bukan asal berhentikan mereka tanpa pertimbangan jasa mereka, ” Ucapnya melalui rilis yang diterima media ini.
Seharusnya tambah Taena, sebagai pemimpin baik yang baik, Bupati dan wakil Bupati TTU harus bijak dalam mengambil keputusan, mampu mengayomi seluruh masyarakat, dan jelaskan proses penilaian dalam perekrutan PTT dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan polemik karena mengecewakan masyarakat kecil.
“Pemimpin yang baik harus bijak dalam membuat suatu kebijakan, harus mampu mengayomi Masyarakat dan terpenting penjelasan terkait proses penilaian dalam perekrutan PTT ini harus jelas, ” Tuturnya.
Pada kesempatan itu ia mengatakan, para penyambung lidah rakyat dalam hal ini DPRD TTU untuk tidak tinggal diam, tapi harus panggil Bupati sesuai kewenangan yang dimiliki untuk mencari solusi terkait nasib para mantan PTT yang sudah mengabdi bertahun-tahun atau belasan tahun.
“DPRD TTU jangan tinggal diam harus panggil Bupati untuk RDP terkait nasib PTT yang sudah bertahun – tahun mengabdi, ” Tegasnya. (Fridus)