NTT-News.com, – Belakangan ini publik kian disuguhkan dengan berita dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Perjalanan kasus itu, kini masuk dalam tahap persidangan.
Kasus yang menyeret nama besar di tubuh Polri itu pun, menyita perhatian publik. Dikabarkan persidangan Ferdi Sambo CS akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Harapan warga akan adanya terang-benderang atas kasus itu, kini mendapat jawaban yang positif.
Baca Juga: Program Anggur Merah Akan Dilanjutkan Paket Marhaen
Pengadil Negeri Jakarta Selatan pun isiatif gelar persidangan itu secara terbuka. Ferdi Sambo akan disiarkan langsung, hingga akhirnya publik dapat mengetahui hasil putusan saat persidangan berlangsung.
Hal itu menoreh berbagai tanggapan publik atas inisiatif pengadilan negeri siarkan secara langsung persidangan Ferdi Sambo CS pada 17 Oktober mendatang.
Adrian, warga Jakarta Selatan mengaku hal itu cukup memudahkan publik mengetahui hasil putusan persidangan.
Baca Juga: Pengedar Narkoba diciduk, Kapolres; Dia Sempat Berontak Dan Menangis
“Kalau menurut saya si lebih bagusnya disiarkan langsung ya, jadi biar kita semua tahu akhirnya kaya gimana. Karena kan kasusnya sendiri sudah berjalan udah lama tu jadi alangkah baiknya memang disiarkan langsung gitu jadi biar masyarakat pada tahu,” ungkapnya
Menanggapi hal itu, Aksa, juga menuturkan hal senada. Dirinya mengapresiasi kerja pengadilan atas adanya siaran terbuka sidang Ferdi Sambo. Ungkap Aska, hal itu praktis dan publik dapat melihat perkembangan kasus itu.
Namun, ketika ditanya tanggapan akan tranparansi persidangan itu, dirinya mengatakan pihak pengadilan negeri pastinya lakukan yang terbaik dalam sidang itu.
Baca Juga: PSN Ngada unggul 1-0 atas Persada SBD, Ini Sebuah Pertanda, Simak
“Menurut aku si kalau sudah berani di bawa ke publik, artinyakan mereka berani untuk tranparansi, nunjukin tranparansi ke publik. Jadi ya mungkin itu upaya dari mereka juga gitu si” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama pula Agnes, mengatakan kasus yang sudah diketahui warga se Indonesia ini wajar jika persidangannya dilakukan secara terbuka, hingga publik dapat mengetahui hasil putusanya.
“Melihatnya si jadi ini karena sudah jadi case yang se Indonesia juga tahu ya, publik sudah mengetahui semuanya saya pikir sebaiknya untuk tranparansi ya sidangnya di lakukan secara terbuka saja, supaya mungkin nanti hasilnya hukumnya sesuai atau gak, masyarakat bisa menilai dari tranparansi tersebut,” ungkapnya sebagaimana dilansir NTT-News.com dari laman YouTube TVONE. (GUSTI)
Baca Juga: Usai Sidang Skripsi, Mahasiswa Kupang Ini Ungkap Hal Tak Terduga, Simak