NTT-News.com, Waibakul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Tengah Drs.Umbu Sawola berharap agar aset tanah milik Kementerian Hukum (Kemenkum) Hak Asasi Manusia (HAM) RI yang ada di Sumba Tengah diserahkan kepada pemerintah Kabupten setempat utuk di kelola untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat di daerah itu.
Hal itu disampaikn Umbu Sawola ketika menerima kunjungan menteri Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly dan rombangan pada Sabtu, (07/04/2018) lalu di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sumba Tengah Drs. Umbu Sappi Pateduk yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Umbu Sawola mengatakan bahwa pada tahun 2015 pemerintah Sumba Tengah telah mengajukan permohonan kepada Kementrian Hukum dan Ham untuk menyerahkan kembali sejumlah aset tanah seluas 2800 Ha yang ada di Kecamatan Katikutana Selatan.
“Kami berharap agar Menteri Hukum dan Ham mempertimbangkan permohonan kami. Kami juga berharap dari luasan aset tanah Kementrian Hukum dan Ham yang jumlahnya 2800 Ha, dapat di serahkan kembali ke pemerintah kabupaten Sumba Tengah,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, Menteri hukum dan Ham RI, Yasona Laoly menuturkan bahwa dirinya akan menurunkan tim teknis ke Sumba Tengah untuk mengkaji hal teknis terkait permohonan Bupati Sumba Tengah, Drs. Umbu Sappi Pateduk.
“Nanti kita akan turunkan tim teknis dulu, boleh atau tidak merestui permohonan Pemerintah Sumba Tengah sangat tergantung kajian tim teknis dan peraturan hukum yang berlaku,” singkatnya. (Yunia)