Sebelum Mutasi, Calon Kadis Kota Kupang Diwajibkan Punya Program Inovatif

0
210
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Menggelar Konferensi Pers di ruang kerjanya
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Menggelar Konferensi Pers di ruang kerjanya

NTT-News.com, Kupang – Hingga Pertengahan Juli 2018 ini, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore belum juga melakukan Mutasi karena terkendala anggaran assesor. Meskipun demikian, dia mewajibkan agar semua calon Kepala Dinas atau pimpinan lembaga di pemerintah Kota Kupang memiliki Program Inovatif.

Menurutnya, mutasi akan tetap dilakukan dan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi syarat menjadi Kepala Dinas agar mempersiapkan program-program inovasi yang mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang

“Sampai saat ini belum ada mutasi, selain kendala anggaran assesor, kami juga wajibkan tiap calon kadis harus memiliki program inovatif, dan untuk sementara kita foku pada mutasi pimpinan dulu, setelah itu pada jabatan-jabatan menengah ke bawah,” kata Jefri, Senin, 16 Juli 2018.

Menurut dia, seorang calon  yang akan mengisi posisi wajib memiliki program inovatif yang mampu memberikan kontribusi bagi perubahan dan pembangunan pemerintah Kota Kupang.

“Kami berharap ada inovasi dan ide-ide baru yang dapat membawa perubahan dan suasana baru yang menjadikan kota ini lebih baik dari sebelumnya,” tambah Jefri.

Setiap calon kadis wajib memiliki strategi inovasi agar semua pihak yang berkepentingan dapat memahami arah, prioritas dan kerangka kebijakan pemerintah daerah serta dapat berfungsi sebagai acuan dalam melaksanakan perannya dalam pengembangan dan peningkatan daya saing daerah.

Dia juga menegaskan bahwa untuk mutasi yang belum membutuhkan biaya banyak akan segera dilakukan seperti mutasi pada sekolah-sekolah. “Untuk sementara mungkin kita akan mutasi di sekolah-sekolah dulu, karena itu masih bisa ditalangi,” tandasnya. (rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini