NTT-News.com,Kefamenanu-Pegawai tidak tetap (PTT) Guru yang dirumahkan sementara oleh Pemerintah Daerah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, karena SK PTT berakhir pada Desember 2021 lalu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (PKO) rencana akan membuat kebijakan bagi PTT yang dibutuhkan Sekolah dan sedang aktif mengajar untuk dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Perencaan kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) PKO Raymundus Aluman kepada Awak Media (18/1/21).
Dikatakan, kebijakan ini dimaksudakan agar para PTT guru tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, sehingga tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Pasalnya, kata Aluman ada banyak keluhan yang disampaikan oleh para Kepala Sekolah dan guru-guru terkait merumahkan PTT ini, karena kondisi riil di setiap sekolah menunjukan bahwa jumlah PTT lebih banyak dari jumlah PNS.
“Memang ada guru-guru yang merasa sangat kesulitan karena jumlah tenaga PTT di sekolah lebih banyak dari tenaga PNS. Ini tentu merupakan kesulitan kita, tapi kita menanti proses yang sementara berjalan,” tandas Aluman
Namun pada kesempatan itu Aluman juga menuturkan, untuk para PTT yang rencana akan dibiaya menggunakan Dana BOS akan diwajibkan membuat surat pernyataan dengan Sekolah, sehingga apabila di kemudian hari terbit SK PTT dan yang bersangkutan tidak ditempatkan lagi di Sekolah ia mengajar harus bersedia meninggalakan Sekolah itu.
“Apabila besok lusa SK yang datang bukan dia maka yang bersangkutan hanya dibayar untuk saat ini, dan untuk selanjutnya akan dipakai guru yang mengantongi SK Bupati. Akan tetapi apabila yang bersangkutan mendapatkan SK Bupati, maka PTT tersebut akan tetap menjalankan tugas dengan sumber pembiayaan bukan lagi berasal dari dana bos tapi akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelas Aluman.
Selain itu Aluman juga berharap kepada PTT yang sedang dirumahkan tetap bersabar menunggu, sampai dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang direncanakan oleh PKO pasalnya kebijakan ini masih di komunikasikan dengan Pimpinan Daerah yakni Bupati TTU Drs. Juandi David.
“Kita akan mengkomunikasikan kebijakan yang rencana akan diterapkan dengan Bapak Bupati, dan jika disetujui maka pasti kita akan secepatnya mengeluarkan surat ke sekolah-sekolah agar segera melaksanakan kebijakan dimaksud, sehingga saya berpesan kepada para PTT guru yang sementara dirumahkan agar tetap bersabar menunggu keputusan yang akan dikeluarkan,” imbuhnya.
Fridus Ciompah