NewsParlamen News

PT Alam Indah dan Matrix Diminta Angkat Kaki dari Sumlili

×

PT Alam Indah dan Matrix Diminta Angkat Kaki dari Sumlili

Sebarkan artikel ini
Lokasi Penambangan dan Proses Penggilingan Batu PT Alam Indah
Lokasi Penambangan dan Proses Penggilingan Batu PT Alam Indah
Lokasi Penambangan dan Proses Penggilingan Batu PT Alam Indah

NTT-News.com, Oelamasi – Kawasan pertambangan di Desa sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memperberat kerusakan lingkungan sebaiknya di tinggalkan oleh PT Alam Indah dan CV Matrix. Permintaan ini diampaikan tokoh Masyarakat, dan Pemerintah Desa setempat saat di temui NTT-News.com belum lama ini.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Frids Nggnggoek mengatakan, kehadiran PT Alam Indah selama 10 tahun belakangan ini terus mengancam lingkungan hidup masyarakat sekitar. Begitupun bersama CV Matrix yang hadir sejak 2011 silam terus. (Baca: PT Alam Indah “Pengjarakan” KBM Siswa SDN Batulesa)

“Setelah sungai Sumlili dikelola dua perusahan ini, areal pertanian warga hancur, karena cara tambang mereka sembarangan. Disamping itu, mol batu PT Alam Indah juga ganggu aktivitas belajar SD Batu Esa. Rumah produksi aspal juga buat polusi, sehingga saya minta PT Alam Indah angkat kaki dari wilayah kami,” tandas Frids.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun saat meninjau langsung lokasi itu, pada 22 Januari 2016 lalu, menyakini bahwa pengelolaan pertambangan oleh kedua perusahan raksasa itu tidak sesuai aturannya.

“Kalau kita liat dilapangan luas kerusakan di lapangan akibat pertambangan sudah diluar batas, oleh karena itu kami sarankan bupati harus tinjau kembali ijin kedua perusahaan ini, kalau memang tidak sesuai ijinnya maka segera tutup. Kalau ada pelanggaran harus diberi sanski,” tegas Natun. (George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *