NTT-News.com, Tambolaka – Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendsayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menyetujui peningkatan tipe dan pembentukan Polres.
Waka Polda NTT, Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M. Hum mengatakan bahwa dari 32 Polres yang akan mengalami kenaikan tipe dan dibentuk, 5 Polres tambahan diantaranya ada di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Iya, betul sudah disetujui,” kata Jenderal bintang 1 ini, singkat.
Dari 5 Polres yang ditambahkan di NTT, diantaranya Polres Sumba Barat Daya, Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Nagekeo, dan Polres Manggarai Timur resmi terbentuk.
Pengesahan ini tertuang dalam surat Menpan RB nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 yang ditujukan kepada Kapolri dan ditandatangani pan RB, Syafruddin tentang peningkatan tipe dan Pembentukan Polres.
Dakam surat ini sebagai jawaban atas surat Kapolri nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2018 tanggal 28 Desember 2018 perihal peningkatan tipe Polres dan surat nomor B/4983IX/OTL.1.1.3/2019 perihal usul pembentukan Polres.
Dilingkup Polda NTT sendiri terdiri dari 5 Polres baru dan pada masing-masing Polres yang baru dibentuk, Kapolres menduduki jabatan eselon III.a/IIIA2.
Sementara untuk kebutuhan personil Polres baru, masing-masing 1 orang AKBP, 4 orang Komisaris Polisi (Kompol), 14 orang Ajun Komisaris (AKP), 66 orang Iptu dan 379 orang bintara.
Dengan dibentuknya 5 Polres baru, maka NTT saat ini telah memiliki 21 Polres dari 22 Kota Kabupaten yang ada.
Penulis : Rey M