Lintas NewsNews

Polda NTT Selamatkan Uang Negera Rp 16 M dari Para Koruptor

×

Polda NTT Selamatkan Uang Negera Rp 16 M dari Para Koruptor

Sebarkan artikel ini
Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya
Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya

NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) selamat uang negara dari tangan para koruptor sebesar Rp 16,747.125.722,29 pada semester pertama tahun 2015 atau selama Januari hingga Juni 2015.

Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sundaya, kepada wartawan Selasa 30 Juni 2015 petang di Mapolda NTT mengatakan, sejak Januari hingga 2015 polda NTT telah menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 74 kasus.

“Kasus tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan sebanyak 18 kasus, dan kasus yang sudah sampai pada tahap penyidikan sebanyak 42 kasus. Sedangkan yang sudah P21 (Penyelesaian) sebanyak 14 kasus,” kata Endang Sunjaya.

Dia merincikan bahwa jumlah tersangka yang masih dalam tahap penyidikan sebanyak 42 orang dengan total kerugian negara sebesar Rp 12,17 Milyar lebih. Sedangkan tersangka untuk kasus korupsi yang telah di P21 sebanyak 14 orang dengan kerugian negara Rp 4,57 milyar lebih.

“Dari sekian kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di NTT dan berakibat menimbulkan kerugian negara, maka polisi telah berhasil menyelematkan uang tersebut sebesar Rp 16, 74 milyar lebih,” tuturnya. (lm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *