Berita TTU

PMKRI Minta Bupati Juandi Copot Arka Atitus Dari Kepala BKDPSDM TTU

×

PMKRI Minta Bupati Juandi Copot Arka Atitus Dari Kepala BKDPSDM TTU

Sebarkan artikel ini
PMKRI Cabang Kefamenanu melakukan audiens dengan Pemkab TTU terkait proses perekrutan PTT tahun 2022

NTT-News.com,Kefamenanu– Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu minta Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur,  Drs. Juandi David untuk copot Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) TTU, Arkadius Atitus Pasalnya dinilai gagal.

Hal tersebut  disampaikan ketua  PMKRI seusai menggelar Audiensi dengan Bupati Djuandi David di aula lantai 2 kantor Bupati TTU, kamis (17/2) terkait proses perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2022.

Ketua PMKRI cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota kepada Wartawan mengatakan, pihaknya meminta Bupati TTU untuk mencopot Arkadius Atitus selaku kepala BKDPSDM TTU, karena ia dianggap gagal  menerapkan peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021 yang di dalamnya memuat point-point penting yang seharusnya di sampaikan kepada calon pelamar PTT tahun 2022.

“Persyaratan yang diumumkan oleh pihak BKDPSDM selaku instansi teknis yang mengeluarkan pengumuman, tidak mengcover semua hal yang yang disyaratkan dalam Perbup nomor 71 tahun 2021,” kata Isto sapaan akrabnya.

Isto menjelaskan , dalam perbup nomor 71 tahun 2021 sudah ditentukan tahapan dan batas waktu perekrutan PTT, dimana  seharusnya perekrutan PTT sudah harus dimulai sejak november hingga desember 2021, sehingga memasuki bulan januari 2022 para PTT sudah menjalankan tugas seperti biasanya.

“Yang terjadi di TTU, perekrutan baru dilaksanakan di bulan januari dan hingga kini nasib para PTT ini tak jelas karena lambannya pelaksanaan tahapan perekrutan oleh pemkab yang dimotori oleh pihak BKDPSDM TTU,” jelas Isto.

Pada kesempatan itu Isto menambahkan, untuk calon PTT Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lain semestinya ada persyaratan menyangkut standar Indeks Prestasi Komulatif (IPK).

Namun, kata Isto pihak BKDPSDM TTU tidak mengumumkan persayaratan tersebut kepada para calon pelamar, dan hal ini baru diketahui setelah adanya pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Ini adalah contoh kecolongan yang dilakukan pemkab TTU dan menurut kami BKDPSDM TTU sebagai instansi teknis yang seharusnya serius memperhatikan hal ini ternyata lalai dan tidak mampu. Sehingga dengan tegas PMKRI mendesak Bupati TTU Drs. Juandi David kalau bisa selain evaluasi panitia perekrutan PTT, Kepala BKDPSDM TTU di copot karena itu sangat berdampak buruk pada pelayanan publik,” ungkap Isto.

Sementara itu, Bupati TTU, Drs. Juandi David saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengakui pihaknya memang lalai dalam proses perekrutan PTT tahun ini.

Walau demikian, Juandi berjanji, paling lambat awal maret para PTT ini sudah akan mengantongi SK.

“Saya pastikan bahwa SK para PTT ini akan terbit secepatnya sehingga awal maret mereka (PTT) sudah bisa bekerja,” kata Juandi

“Kita tidak bisa perpanjang lagi sampai dengan bulan berikutnya karena ini kita rasa sudah terlambat. Sehingga panitia yang rekrut tenaga kontrak ini kita forsir untuk ekstra bekerja,” tambahnya.

“Kita sudah rapat beberapa kali karena banyak pendapat dan masukan yang kita terima untuk bisa memperbaiki hasil dari proses perekrutan PTT ini,” imbuh Juandi.

Ia menjelaskan, molornya proses rekruitmen PTT ini dikarenakan, jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 8500 orang sementara kuota yang dibutuhkan hanya 2706 orang.

“8500 ini kita urus secara manual tidak gampang. Setiap berkas lamaran ini harus kita koreksi satu persatu sehingga tenttu ini akan memakan jangka waktu lama,” kata Juandi.

Terkait persoalan-persoalan yang diangkat oleh PMKRI Juandi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena PMKRI peduli terhadap nasib masyarakat di daerah ini.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar jika ingin menyampaikan pendapat, saran atau masukan kepada pemerintah daerah, dapat disampaikan dengan cara-cara yang baik dan konstruktif demi kebaikan dan kemajuan bersama. (Fridus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *