
NTT-News.com, Oelamasi – Penyerapan Anggaran APBD pada Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, (BPBD) Kabupaten Kupang Tahun 2015, tidak berjalan maksimal di bawah kepimimpinan Charles Panie.
Demikian sorotan tajam dalam laporan hasil pembahasan Komisi C DPRD setempat terhadap Rancangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2015 pada sidang III masa persidangan III di Kantor DPRD Kabupaten Kupang.
Di depan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, Wakil Bupati, Korinus Masneno, dan Sekertaris Daerah, Hendrik Paut, dilaporkan oleh anggota Komisi, Ibrahim Un, bahwa dari total anggaran Belanja yang tersedia sebesar, Rp.10. 829.166.252,- ternyata BPBD hanya mampu merealisasikan sebagian yakni, Rp. 4.946.289.429,- atau hanya 45,68%.
Ditandaskan Un, terkait penyerepan yang kurang baik itu, juga BPBD harus dan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Pertama, pemerintah diminta agar memperhatikan pengelolahan pembiayaan dana tugas pembantuan pada setiap kegiatan secara optimal.
“Perlu perhatian pemerintah agar dalam setiap kegiatan yang dilakukan baik APBD maupun pengelolahan dana tugas pembantuan dapat dilakukan secara optimal dan asas manfaat dapat menyentuh masyarakat, serta juga dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Un
Kedua, BPBD juga harus memiliki data base terkait wilayah rawan bencana pangan, (krisis akibat kemarau panjang) dan potensi-potensi bencana alam.
Ketiga, BPBD harus bersinergi dengan instansi terkait dalam menganalisa pembiayan Daerah yang terkena bencana, sehingga tidak terkesan tanpa melalui kajian teknis yang benar.
Keempat, disarankan BPBD menyediakan lumbung persediaan pangan candangan. “Hal ini kami sampaikan mengingat adanya potensi rawan bencana pangan berkelanjutan ke depan dihampir seluruh wilayah Kabupaten Kupang,” pungasnya. (George)