NTT-News.com, Kefamenanu – Sebanyak 626 Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini, Jumat , (03/09/2021) resmi dimutasi.
Pantauan Media NTT-News.com, Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan 626 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, di gelar di Aula Bale Biinmaffo Kabupaten TTU.
Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David setelah selesai kegiatan kepada Wartawan Mengatakan, Kegiatan tersebut di lakukan sesuai aturan yakni dirinya sudah memimpin selama 6 bulan sejak di lantik pada bulan Februari 2021 lalu.
Dikatakannya kegiatan tersebut dilakukan bukan ada unsur balas dendam atau unsur lain seperti balas dendam atau pembuangan.
Namun, Kata Juandi hal tersebut dilakukan sebagai penyegaran dalam Birokrasi dan kebutuhan Dinas.
“Hari ini ada yang dapat jabatan baru, ada yang mutasi menyamping,ada yang mutasi naik, itu artinya untuk penyegaran, dan untuk kebutuhan Dinas. Jadi tidak ada unsur-unsur lain dari Pemerintah yang bilang ini pembuangan, atau ini karena balas dendam, tidak ! ini karena hanya untuk penyegaran Birokrasi sehingga kita lakukan mutasi,” Jelas Juandi.
Pada Kesempatan Juandi menambahkan, setelah mutasi ASN Eselon III dan IV kedepan akan dilakukan juga muatasi bagi Pejabat eselon II.
“Nanti kedepan selesai ini, kita akan lakukan juga mutasi eselon II, karena eselon II kita ini di beberapa Dinas itu masih kosong sehingga kita perlu ada pengisian,” tambah Juandi.
Fridus Ciompah