NTT-News.com, Kodi Bangedo – Guna menghindari penyebaran Covid-19, masyarakat yang hendak mendatangi lapangan pasola Homba Kalayo di Desa Waikaninyo, Kecamatan Kodi Bangedo wajib menunjukan kartu vaksin pertama dan kedua di petugas posko.
Masyarakat yang baru memiliki kartu vaksin pertama akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran guna menerima pelayanan vaksin kedua di tempat yang sudah disediakan. Tampak terlihat anggota POLRI dan TNI siaga memeriksa kartu vaksin di kedua pintu masuk menuju area pasola tersebut.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan menyebut pemeriksaan kartu vaksin guna memastikan masyarakat telah menerima vaksin pertama dan kedua. Halnitu dilakukan, Kata Sigit guna mencegah penyebaran Covid-19 di are pasola.
Selain itu, Sigit menuturkan bahwa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan di arahkan untuk kembali mengambil masker. Setelah itu, baru diijinkan untuk menyaksikan atraksi pasola. Jika tidak, maka tidak diijinkan untuk menyaksikan momen pasola yang silakukan setahun sekali itu.
“Hari ini, kita sudah siapkan personil gabungan TNI POLRI menjaga pintu masuk menuji are pasola guna memerikasi kartu vaksin dan masker kepada masyarakat yang hendak mendatangi atraksi pasola ini,” Kata Sigit ketika ditemui di lapangan pasola Homba Kalayo, Selasa (22/02/2022).
Lebih lanjut, Sigit menambahkan tidak ditemukan masyarakat atau pengunjung yang membawa barang tajam ketika mendatangi lapangan pasola. Sehingga, ia menyebut masyarakat telah mengindahkan himbaun dari pemerintah atau pun dari TNI POLRI.
“Tidak ditemukan masyarakat yang membawa barang tajam, mereka (masyarakat) hanya menggunakan busana adat saja,” tambahnya.
Dikesempatan itu juga, Sigit menegaskan bahwa operasi pemeriksaan kartu vaksin dan masker akan terus dilakukan sampai perayaan atraksi pasola selesai. Dirinya menghimbau agar masyarakat yang hendak menyaksikan pasola yang akan berlangsung beberapa hari ke depan agar segera menyediakan kartu vaksin pertama dan kedua serta menggunakan masker.
“Operasi ini akan berlanjut dibeberapa tempat lain yang akan melakukan atraksi pasola, tidak akan diberikan ijin jikan ada masyarakat yang tidak mentaati himbauan yang sudah disampaikan,” tutupnya. (RIAN)