
NTT-NEWS.COM, Kupang – Mahasiswa Universita PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) NTT menuntut rektor Universitas PGRI, Samuel Haning mundur dari jabatannya, karena menggunakan gelar doktor palsu.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli pendidikan menuntut agar Polisi segera menindaklanjuti laporan mahasiswa terhadap penggunaan gelar dokter palsu dalam ijazah para alumni. Selain itu mereka juga meminta agar rektor segera mundur dari jabatannya.
“Polisi harus segara menindak rektor PGRI yang menggunakan gelar doktor palsu, gelar doktor Samuel Haning tidak sah. Oleh karena itu kami menuntut Samuel Haning pengguna gelar palsu harus mundur dari jabatannya,” kata Koordinator aliansi peduli pendidikan, Elimas Kardena, Selasa 26 Mei 2015 di depan Mapolda NTT.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar yayasan PGRI segera mengangkat rektor PGRI definitif menggantikan Samuel Haning untuk mengaktifkan kembali universitas PGRI.
“Yayasan juga harus mengakomodir permintaan alumni PGRI untuk mengusut ijazah yang ditandatangani Samuel Haning dengan menggunakan gelar doktor palsu,” tukas Elimes. (Rey)