NTT-News.com, Kupang – Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), siap melakukan pengawalan, pengawasan dan monitor terhadap at keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di NTT.
Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti, Meliantus Tefa, SP. S.Th. S.Sp mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) dan arahan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan monitori Pilkada dan Para Calon Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah dalam pemilihan serentak 9 Desember 2020 mendatang hingga Pemilihan Pilkades.
“Lembaga Aliansi ditugaskan Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan monitoring dalam Pilkada sampai tingkat kabupaten dan tingkat Desa,” kata Meliantus, Jumat 2 Oktober 2020.
Pada Tahun 2020 ini, lanjutnya, baru di libatkan Lembaga Aliansi Untuk monitor seluruh kepala Daerah dan sampai tingkat Desa, sesuai Arahan Preseden Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum untuk Monitor, menyikapi, dan mencermati pemilihan 9 Desember 2020 ini.
Dikatakan juga, Lembaga Aliansi ini bukan saja memonitor Pilkada tahun ini tetapi berlanjut untuk semua Para Calon Kepala Desa, Bupati, DPR, Walikota, dan Gubernur. “Saya ditugaskan untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya siap menerima tugas Mendadak ini, saya buat SK kepada Anggota Kurang lebih 60 Orang yang mengawasi dalam kesejahteraan bangsa dan negara,” paparnya.
Dia juga menegaskan agar setiap calon kepala desa tahun 2020 dan selanjutnya tidak lagi menggunakan Ijazah SD, SMP dan ijazah Paket A dan B, sementara ijazah Paket C harus yang diperoleh dengan cara yang prosedural.
“Untuk Calon kepala desa. Pada tahun 2020 ini Tidak diLibatkan untuk calonkan diri kepala desa kecuali Ijazah SMA, yang paket baru harus memenuhi sesuai Juknis persyaratan Aturan Baru,” tegas Meliantus Tefa.
Penulis: Rafael