NTT-News.com, Jakarta – Berlarut-larutnya penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka dan Proyek Awololong serta di SP3-nya kasus pengeroyokan wartawan di Malaka oleh Polda NTT memperlihatkan kepada publik NTT bahwa Kapolda NTT sudah waktunya dicopot oleh Kapolri.
“Kapolda NTT kinerjanya tidak sesuai dengan harapan Kapolri yakni penegakan hukum harus menajam ke atas bukan sebaliknya menajam ke bawah dan menumpul ke atas. NTT butuh Kapolda yang berintegritas, profesional dan jadi panutan dalam penegakan hukum, berani seret elite-elite Koruptor di NTT bukan hanya tangkap PPK dan Kontraktor saja,” kata Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis yang diterima edia ini, Rabu 3 Februari 2021 malam.
Dia mengatakan bahwa NTT bukan tempat buangan Polisi-Polisi Bermasalah sehingga akhirnya berbagai perkara hukum terkesan selalu berpihak pada kaum elit yang dianggap kuat dan tumpul kebawah pada kaum-kaum lemah sehingga beberapa perkara yang disebutkan diatas dengan mudahnya di SP3 kan.
“Terpanggil untuk reformasi di Jajaran Polda NTT, maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA IMDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan.dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indoneaia), pertama, mendesak Kapolri segera copot Kapolda NTT, Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda NTT,” tuturnya.
Kedua, lanjutnya, mendesak KPK RI untuk mengambil alih penanganan Tindak Pidana Korupsi yang dibiarkan berlarut-larut bahkan bisa dipetieskan di Polda NTT.
Ketiga, mendesak Korban Jurnalis untuk melapor resmi ke Kompolnas RI, Ombudsman RI, Komnas Ham dan Komisi III DPR terkait di SP3-kannya kasus pengeroyokan terhadap wartawan.
Keempat, memberikan Apresiasi terhadap Polres Malaka yang telah serius dalam penegakan hukum hingga penetapan Tersangka.
“Mereka sungguh sejalan dengan komitmen Kapolri yakni penegakan yang sesuai jalurnya, yakni harus menajam ke atas bukan menajam ke bawah dan menumpul ke atas,” tulis lelaki yang akrab disapa Geby ini.
Rey M