Lakukan Mabim Ilegal dan Viral di Medsos, Petinggi Unimor Minta Maaf

0
360
Peserta dan panitia Mabim di Unimor TTU, NTT

NTT-News.com,Kefamenanu – Oknum Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Timor di Perbatsan NKRI – RDTL, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang melakukan kegiatan Mabim di luar agenda Kampus akan diberi sanksi dan Lembaga Unimor minta maaf atas kejadian yang tidak diinginkan dan viral di media sosial.

Kegiatan di luar agenda itu terjadi saat ada kegiatan masa bimbingan mahasiswa (Mabim) semester I Fisipol. Dimana dalam vidio yang beredar melalui media social, seperti facebook ,tiktok terlihat beberapa mahasiswa baru itu di suruh tiarap dan berguling-guling secara bergiliran di depan gedung baru Fakultas Pertanian (Faperta) Belum lama ini.

Video tersebut viral di media sosial hingga mendapat kencaman dari netizen terhadap perlakuan senior atau panitia terhadap Mahasiswa baru dengan mengeluarkan kata-kata tidak baik dan mengancam menikam Mahasiswa baru (maba) menggunakan kayu.

Kegiatan mabim seperti yang dipertontonkan dalam video itu dinilai tidak memberikan dampak edukasi bagi para peserta mabim.

Menanggapi hal itu, pihak Universitas Negeri Timor (Unimor), melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Berno Benigno Mitang, SE.,MM., menilai, kegiatan yang dilakukan oleh panitia mabim fakultas Fisipol, Unimor adalah kegiatan di luar agenda atau illegal.

Pasalnya, kegiatan tersebut diluar dari agenda kegiatan yang dibentuk oleh pihak universitas serta dilarang oleh pemerintah karena bertentangan dengan Tri Dharma perguruan tinggi.

“Kegiatan itu sebenarnya di luar dari agenda kita. pemerintah juga sudah melarang selama ini tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya fisik itu, tidak ada nilai tambahnya. Apalagi kegiatan seperti kemarin,” ungkap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unimor itu.

Pada kesempatan itu, Berno menjelaskan, sejak 3 tahun lalu, pihak universitas telah meniadakan kegiatan semacam itu, serta pihaknya telah menyurati ke seluruh pimpinan fakultas (Dekan) agar kegiatan seperti itu tidak lagi dilakukan di tingkat fakultas.

Dan terkait kegiatan itu, lanjutnya pihak universitas memastikan akan memberikan sanksi kepada panitia yang dengan sengaja mengabaikan larangan itu.

Ia mengatakan, dirinya juga telah memanggil Wakil Dekan 1 Fakultas Fisipol untuk dimintai klarifikasinya terkait kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya itu.

“Saya sudah tanyakan ke wakil dekannya dan mereka sudah selesaikan itu di tingkat fakultas, jadi tadi dikatakan oleh wakil dekan 1 bahwa ini adalah kegiatan ilegal,” tuturnya.

Berno menuturkan, mahasiswa yang melakukan tindakan itu pun, sudah mengakui kesalahan dan mereka siap untuk menerima sanksi dari fakultas dan juga siap untuk menerima sanksi yang diberikan oleh lembaga.

“Seperti ini kan baru terjadi dan selama ini kami belum ada bentuk sanksi seperti apa yang akan kita berikan. tentunya nanti setelah rapat di fakultas nanti seperti apa, mereka (dekan Fisipol.red) menyampaikan kepada Rektorat dan kita akan memberikan satu sanksi yang tentunya sanksi yang membangun mereka. Kita memberikan sanksi tetapi punya nilai positif terhadap mereka,” katanya.

Mewakili lembaga Unimor, Berno juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua dari mahasiswa baru yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat kegiatan mabim berlangsung.

“Bapak Ibu sekalian mohon maaf atas kejadian itu. memang ini di luar kontrol dari kami pihak lembaga, tetapi kami sudah punya strategi untuk bagaimana kami menangani masalah ini dan kedepannya itu tidak akan terjadi dan itu memang di luar sama sekali dari agenda rencana kami untuk menerima adik-adik kita yang semester 1 untuk kuliah disini. Pada kesempatan ini saya atas nama lembaga memohon maaf, pihak universitas tidak melakukan itu namun itu dari oknum,” pungkasnya. (Frid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini