Lintas NewsNews

KPU Sumba Tengah Batalkan Paket ‘Mata’ Ikut Pilkada

×

KPU Sumba Tengah Batalkan Paket ‘Mata’ Ikut Pilkada

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah oleh KPU
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah oleh KPU

NTT-News.com, Anakalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah tegas membatalkan pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dr. Umbu M. Marisi, Mph – Drs. Tagela Ibisola atau yang dikenal Paket ‘Mata’, karena dianggap tidak lolos administrasi.

Tidak disebutkan secara rinci, administrasi seperti apa yang menyebabkan pasangan yang diusung Partai Nasdem dan PKS ini harus kandas sebelum bertarung dengan lima rival Politiknya. Pada saat itu, KPU hanya menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pemilu Kada Sumba Tengah pada Juni 2018 mendatang.

“Dari ke lima bakal pasangan calon tersebut, satu di antaranya dinyatakan tidak lolos. Yakni Paket Mata, Bakal Paslon tersebut kami nyatakan tak lolos administrasi,” ujar Ketua KPU Sumba Tengah Renggi Jeremani, S.Ip pada Senin 12 Februari 2018.

Adapun empat pasangan yang dinyatakan lolos itu adalah Pertama, Paulus S.K Limu – Daniel Landa,  Kedua, Umbu Dondu – Samuel Pekulimu, Ketiga, Umbu Mbesi – Umbu Lini dan Keempat, Umbu S. Samapati – Marthinus U Djoka.

Dari empat pasangan calon tersebut, Ketua KPU tersebut berharap dalam Pemilukada ini dapat berjalan aman dan lancar. “Bagi setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati harus menjaga keharmonisan dalam berpolitik,” ungkap Renggi. (Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *