Lintas FlobamoraNews

Kinerja Buruk, Pemkot Kupang Akan Berhentikan Tenaga Honorer

×

Kinerja Buruk, Pemkot Kupang Akan Berhentikan Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Kupang Herman Man
Wakil Walikota Kupang Herman Man

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) berencana akan memberhentikan sedikitnya 50 orang tenaga honorer Kategori dua (K2). Pemberhentian ini bukan tidak berdasar, melainkan karena memiliki kinerja yang buruk atau malas-malasan dan guna menghemat anggaran belanja aparatur yang sebenarnya tidak produktif dalam tugas mereka.

“Sementara ini ada 50 tenaga honorer. Belum final jumlahnya, tapi SK pembatalan sudah dan siap dijalankan bagi yang tidak perlu diperpanjang lagi,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, Rabu, 31 Januari 2018.

Untuk pemberhentian tersebut menurut Wakil Wali Kota Kupang, Semua tenaga honorer termasuk pegawai kelurahan yang telah melalui proses pendataan ulang dan evaluasi berdasarkan laporan kinerja, kelakuan dan kemampuan.

“Kami sudah kaji melalui proses pendataan ulang dan evaluasi berdasarkan laporan kinerja, kelakuan dan kemampuan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kupang, menurut dia, akan memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),  jika tanpa melalui seleksi.

Namun jika melalui seleksi, maka formasi K2 akan dipermudah, sehingga saat ini sedang dalam masa pendataan ulang dan di evaluasi, karena menyangkut penggunaan anggaran.

“Formasi K2 akan permudah lagi dengan lakukan rasionalisasi, masalah kemanusiaan, tapi juga ada aturannya, karena ini menyangkut uang negara, bukan uang siapa-siapa,” tambah Herman Man. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *