NTT-News.com, Kefamenanu – Di daerah lain, Hari Buruh Internasional diwarnai aksi-aksi demontrasi yang bertujuan untuk menuntut hak-hak para buruh. Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur, sangat berbeda. Buruh atau Kayawan Toko Prima Motor Kefamenanu dianiaya majikannya hingga babak belur.
Ironisnya lagi, saat ini korban sedang diamankan Polres TTU dengan tuduhan dugaan percobaan tindak pencurian. Tak terima korban bernama, Alfridus Naibesi (20) dianiaya majikannya, keluarga korban langsung membuat laporan Polisi kepada Boby Manunait (Pemilik Toko Prima Motor).
Kejadian itu bermula saat Alfridus Naibesi yang merupakan karyawan pada Toko Prima Motor itu, diduga hendak mencuri sejumlah uang di dalam toko tersebut, pada Senin 1 Mei 2017.
Namun sesuai informasi yang dihimpun media ini, Korban penganiayaan tersebut mengalami luka serius di bagian bibir, Rahang Kanan korban tidak bisa digerakkan, Kaki dan tangan kiri korban diduga keseleo hingga sulit untuk digerakkan.
Disamping itu, Kapolres TTU saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rio Putrayanto Siahaan, SIK mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan sementara mendalami kasus tetsebut.
“Laporan sudah diterima kemarin siang, kita sementara dalami kasus dan kumpulkan alat bukti karena ada perbedaan keterangan antara korban dan saksi,” Rio, Rabu 3 Mei 2017.
Diketahui bahwa korban penganiayaan oleh majikannya sendiri, sementara diamankan di tahanan Sel Polres TTU lantaran diduga melakukan percobaan pencurian.
“Korban penganiayaan sementara diamankan di tahanan sel Polres TTU karena diduga melakukan tindakan percobaan pencurian,” singkatnya.
Pelaku penganiayaan terhadap karyawan, Boby Manunait saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak menjawab telepon dari media ini, SMSÂ pun tidak direspon. (Peter)