DPP GMNI Desak KPK RI Panggil dan Periksa KBJN, Satker, serta PPK NTT Terkait Dugaan Mark Up Anggaran Rp128 Miliar

Ketua DPP GMNI Bidang Kemaritiman, Apris Amfotis

NTT-News.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Jalan Nasional (KBJN), Satuan Kerja (Satker), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan mark up anggaran senilai Rp128 miliar dalam penanganan bencana longsor pada ruas jalan sektor timur Motain–Henes–Motamasin.

Ketua DPP GMNI Bidang Kemaritiman, Apri Amfotis, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran pada proyek infrastruktur yang menggunakan dana negara merupakan persoalan serius yang harus segera diusut secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Jalan Nasional (KBJN), Satker, serta PPK NTT yang bertanggung jawab dalam proyek penanganan bencana longsor di ruas jalan Motain–Henes–Motamasin. Dugaan mark up anggaran sebesar Rp128 miliar tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Apri Amfotis, Sabtu 25 Juli 2026.

Menurut Apri, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana merupakan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan menjamin kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan Nusa Tenggara Timur.

“Jika benar terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran, maka negara berpotensi mengalami kerugian yang besar, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena pembangunan infrastruktur tidak berjalan secara optimal. Oleh sebab itu, kami meminta KPK mengusut dugaan ini secara menyeluruh hingga tuntas,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional harus diperkuat agar praktik penyimpangan anggaran tidak terus berulang. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh APBN.

DPP GMNI turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara independen dan transparan. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain mendesak KPK RI, DPP GMNI juga meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur guna memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. ***