Kabar Desa

Camat Webar Perintahkan Para Kades Beli Meghaphone dan Sosialisasi pakai Bahasa Ibu

×

Camat Webar Perintahkan Para Kades Beli Meghaphone dan Sosialisasi pakai Bahasa Ibu

Sebarkan artikel ini
Camat Wewewa Barat, Antonius Kette

NTT-News.com, Webar – Camat Wewewa Barat, Antonius Kette memerintahkan Para Kepala Desa (Kades) untuk melakukan Sosialisasi tentang Protokol kesehatan (Protkes) dengan Bahasa Ibu atau Bahasa Daerah agar masyarakat di desa lebih memahami bahaya virus covid-19 dan bagaimana langkah-langkah penanganannya.

Perintah Camat ini ditujukan semua Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Wewewa Barat sebagai tindak lanjut dari Surat edaran Bupati Sumba Barat Daya (SBD) tentang perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level IV yang berlaku hingga 24 Agustus 2021 mendatang.

Sebagai kelengkapan dalam sosialisasi ini, Camat Anton sekali lagi memerintahkan para Kepala Desa untuk membeli alat pengeras suara atau meghaphone menggunakan dana Covid-19 dari 8 persen dana desa.

Alat pengeras suara ini, katanya, harus dipakai untuk jalan keliling kampung untuk melakukan sosialisasi menggunakan bahasa daerah. Sosialisasi tersebut harus dilakukan pada pagi hari dan sore hari hingga malam hari.

“Satu hari harus semua dusun dilayani sosialisasi. Sosialisasi harus pakai bahasa daerah, mulai dari pagi hari pukul 06.00 sampai dengan pukul 08.00 wita. Sedangkan pada sore hari hingga malam juga dimulai pukul 18.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA, ini wajib dilakukan,” tegasnya, Selasa 10 Agustus 2021 pagi.

Menurut mantan Kabid Pemerintah Desa Dinas PMD Kabupaten SBD ini, menggunakan waktu pagi hari dan malam hari untuk sosialisasi adalah saat yang paling tepat karena masyarakat desa yang mayoritas petani, pagi hari masih sedang berada di rumah, sedangkan pada sore hari sudah kembali dari aktivitas bertani masyarakat.

Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan agar para Kepala Desa dapat menggunakan 8 persen dana desa untuk penangan penyebaran Covid-19 ini dengan baik, sebab tidak menutup kemungkinan dana itu masih ada digunakan untuk kepentingan lain.

“Dana 8 persen dari dana desa itu untuk Bangun Posko, Belanja masker, sabun, hansanitizer, alat semprot persiapan ruang karantina mandiri di desa. Ini harus dilakukan, karena nanti akan saya cek di masyarakat. Sebab dana 8 persen untuk 20 Desa di Wewewa Barat jumlahnya sangat banyak, yakni Rp.2.303.339.000,” urainya.

Sementara dalam penerapan Protokol Kesehatan, Camat ini meminta agar tidak mengedepankan kekeluargaan dari pada masalah kemanusiaan. Sebab jika ada masyarakat yang susah diatur maka koordinasikan ke satgas Covid-19 tingkat kecamatan untuk diatur dengan cara yang lain.

“Secara nasional, seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kita NTT saat ini yang sangat tinggi penyebaran Covid-19 ini. Jadi setiap kepala dusun wajib turun sosialisasi ke kampung, jangan pikir dulu soal kekeluargaan dalam penerapan Protokol kesehatan ini, tertibkan, kalau melawan koordinasi dengan kami di kecamatan, kami akan turun,” jelasnya.

Rey M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *