
NTT-News.com, Kupang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bekerja sama dengan managemen Hypermart untuk menerima pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional Bukan Penerima Upah (PBNU) atau peserta mandiri.
Di kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kerjasama ini ditandai dengan pembukaan gerai layanan pendaftaran bagi calon peserta Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri di pusat perbelanjaan Hypermart Bundaran PU Kupang.
Kepala BPJS Kesehatan Kupang, Subkhan mengatakan bahwa kerjasama itu merupakan terobosan dan kerjasama pertama BPJS Kesehatan dengan pihak swasta guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Strategi ini suatu terobosan dengan pihak swasta guna membantu dan mempermudah pelayanan kepada warga,” kata Subkhan, Jumat, 31 Maret 2017 saat mengadakan launching di Hypermart.
Menurutnya, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan pendaftaran khusus untuk calon peserta mandiri yang memiliki keterbatasan waktu dan menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Pendaftaran peserta JKN- KIS kini jadi sangat mudah, tidak perlu mengantri di kantor BPJS dan menunggu hari kerja, tapi bisa setiap saat di Hypermart. Disini bisa mendaftar sambil berbelanja,” tambah Subkhan.
Layanan pendaftaran tersebut, lanjutnya, mulai berlaku 1 April 2017 pukul 10.00- 22.00 Wita dan dibuka setiap hari, tanpa pungutan biaya, kecuali pembayaran iuran pertama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
General Manager Hypermart Kupang, Aris Sumandriyono mengatakan kerjasama ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam membantu program pemerintah mempercepat pencapaian target jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami sebagai perusahaan yang mengelola pusat perbelanjaan siap mendukung program pemerintah dengan menfasilitasi agar semua warga dapat menjadi peserta JKN-KIS,” katanya.
Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri dan keluargasebagai peserta JKN-KIS di Hypermart, calon peserta cukup mengisi formulir yang disediakan dan menyediakan foto copy KTP serta foto copy rekening tabungan bank dari bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (Rey)