
NTT-News.com, Tambolaka – Sehubungan dengan pemberitaan media online NTT-News.com pada tanggal 12 April 2016 berjudul, “Tak Diberi Uang, Oknum Petugas Bandara Tambolaka Tahan Pasport“, Dinas Sosial (Dinso), Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan tanggapannya.
Dalam tanggapan tersebut menyebutkan bahwa sehubungan dengan berita tentang permintaan uang oleh petugas tim satgas penertiban calon tenaga kerja nonprosedural (ilegal) maka, Pertama, Oktavianus Bumma adalah benar-benar Staf Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya yang di tugaskan untuk melaksanakan penertiban bagi seluruh calon tenaga kerja yang nonprosedural (Ilegal) di Bandara Tambolaka.
“Apabila para calon tenaga kerja tidak memiliki syarat-syarat dan dokumen kelengkapan untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri maka petugas penertiban akan kembalikan untuk melengkapi persyaratan dan harus melalui PJTKI,” tulis Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Yohanis Ganti Akal, Kamis 14 April 2016.
Kedua, Sesuai pengakuan Oktavianus Bumma, tidak pernah meminta uang sebanyak Rp. 500.000 kepada Doti Ganti Lende tetapi justru Doti Ganti Lende yang memberi uang kepada Oktavianus Bumma sebanyak Rp. 50.000 untuk mengembalikan pasport dan melanjutkan perjalanan ke Bali, tetapi Oktavianus Bumma tidak menerima uang tersebut dan tetap menahan pasport. Karena sesuai pengakuan Doti Ganti Lende, dia tidak pergi bekerja di luar negeri.
Ketiga, Doti Ganti Lende hanya memiliki KTP dan Pasport, tetapi tidak melengkapi syarat-syarat dan dokumen yang lain seperti surat ijin dari Orang Tua dan Kepala Desa. Dan apabila pergi bekerja ke luar negeri atau dalam negeri harus melalui PJTKI yang resmi.
Keempat, Pada hari Jumat tanggal 8 April 2016, Doti Ganti Lende tidak bersama-sama dengan kakanya James Marking Ana Rato, sehingga yang bersangkutan tidak mengikuti kronologis hasil wawancara antara Oktavianus Bumma dengan Doti Ganti Lende, hanya mendapatkan informasi sepihak dari adiknya.
Kelima, Apabila ada oknum atau calon tenaga kerja yang tidak puas dengan alasan penertiban TIM SATGAS penertiban tenaga kerja nonprosedur yang dilakukan di Bandara Tambolaka, Pelabuhan Waikelo, agar segera melapor ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendapatkan informasi dan kejelasan tentang hal tersebut.
Keenam, James Marking Ana Rato dan Doti Ganti Lende agar datang ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sumba Barat Daya untuk mengklarifikasi tentang kebenaran informasi dengan Oktavianus Bumma.
Ketujuh, Kepada kepala Bandara Tambolaka dan seluruh Staf, dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi memohon maaf atas kesalahan informasi tentang Oktavianus Bumma adalah petugas Bandara Tambolaka, tetapi yang sebenarnya Oktavianus merupakan Petugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (*/hj/rey)