Lintas FlobamoraNews

Sidak di DPM-PTSP, Walikota Ingatkan Staf Hindari Pungli

×

Sidak di DPM-PTSP, Walikota Ingatkan Staf Hindari Pungli

Sebarkan artikel ini
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore saat melakukan sidak di Kantor BPM-KTSP Kota Kupang
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore saat melakukan sidak di Kantor BPM-KTSP Kota Kupang

NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore kembali lagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM – PTSP), pada Rabu (30/08/2017) kemarin. Disana ia mengingatkan pimpinan dan staf untuk menghindari pungutan Liar (Pungli) dalam segala bentuk urusan perijinan dan lain-lain.

Pada saat sidak, Walikota Kupang langsung mengecek sistem pelayanan perijinan yang sering dikeluhkan masayrakat. Dirinya berharap, agar pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Kkalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat,” saran Walikota dengan nada serius.

Orang nomor satu di Kota Kupang itu meminta petugas di kantor DPM – PTSP, agar bisa melayani masyarakat dengan sebaik mungkin tanpa pungutan liar (pungli).

“Silahkan layani masyarakat dengan sebaik mungkin, jujur dan bertanggung – jawab. Jangan sampai ada laporan adanya pungli dan pelayanan yang buruk di instansi ini dari masyarakat,” tegasnya lagi.

Mantan anggota DPR – RI dua periode itu mengatakan, aktifitas kegiatan di Pemerintah kota (Pemkot) harus sungguh-sungguh dan harus cepat, karena Kota Kupang merupakan Barometer NTT yang harus benar-benar maksimal.

“Kita ingin layanan publik kita berjalan dengan baik, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. Melayani masyarakat dengan sepenuh hati, selamat bekerja dan membantu masyarakat dengan baik, salam keluarga di rumah, Tuhan Memberkati,” pesan Jefri ketika hendak meninggalkan instansi itu. (*/rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *