HukrimNews

Keluarga Tatengkeng Bantah Keterlibatan Nikson dalam Pembalakan Sonokeling

×

Keluarga Tatengkeng Bantah Keterlibatan Nikson dalam Pembalakan Sonokeling

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi Kehutanan TTU
Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi Kehutanan TTU

NTT-News.com, Kefamenanu – Keluarga Nikson Tatengkeng membantah pernyataan Kepala UPT Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Stefanus Kono, S.Sos yang menyebut Nikson sebagai pelaku pembalakan Kayu Sonokeling di Wilayah Futubeba, Hutan Maol, Kelurahan Aplasi.

Hal tersebut disesalkan Rosi Tatengkeng (Anak Kandung Nikson Tatengkeng) ketika menyebut Nama Orang Tuanya sebagai pelaku pembalakan Kayu Sonokeling di Wilayah kawasan hutan lindung.

“Saya yang terlibat, Bapak saya tidak terlibat, dia hanya memantau aktivitas saya di Hutan,” sesal Rosi Tatengkeng ketika menyampaikan klarifikasi kepada media ini, Selasa (25/07).

Rosi pun menambahkan, dirinya sementara jalani proses hukum yang di laporkan oleh UPT Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah Kabupaten TTU terkait Pembalakan Sonokling di wilayah kawasan hutan.

“Saya yang sementara jalani proses hukum, Bapak saya (Nikson Tatengkeng, Red) tidak ada keterlibatan sama sekali,” tegas Rosi Tatengkeng.

Rosi pun meminta kepada UPT Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah TTU yang tidak melakukan fungsi pengawasan dengan baik. “Kenapa hanya kami yang ditangkap, Ada pengusaha banyak di TTU yang seharusnya di selidiki juga asal-usulnya kayu,” Harapnya. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *