Lintas NewsNews

HUT Adhyaksa Ke-57, Kejari TTU Bertekad Tuntaskan Kasus Korupsi

×

HUT Adhyaksa Ke-57, Kejari TTU Bertekad Tuntaskan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pimpinan dan staf Kejaksaan Keamenanu saat melakukan Upacara di Taman Makam Pahlawan di Kefamemanu
Pimpinan dan staf Kejaksaan Keamenanu saat melakukan Upacara di Taman Makam Pahlawan di Kefamemanu

NTT-News.com, Kefamenanu – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Satya Adhi Wicaksana (ADHYAKSA) yang Ke-57 yang diperingati pada tanggal 22 Juli 2017, Kejaksaan Negeri Kefamenanu melaksanakan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik, SH yang berlangsung di Depan Kantor Kejari TTU.

Usai melakukan upacara di halaman depan kantor Kejari TTU, Kepala Kejari TTU bersama Staf berziarah ke Taman Makam Pahlawan Cendana Loka Kefamenanu untuk melakukan penghormatan kepada para Pahlawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Taufik SH kepada sejumlah awak media mengatakan akan memperbaiki kinerja Kejaksaan dalam menangani setiap kasus di TTU. “Kami akan Lebih meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara khususnya dalam tindakan pidana korupsi,” ungkap Kepala Kejari TTU, Taufik

Dilanjutkan Taufik, hingga Bulan Juni 2017, sudah sebanyak 6 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu, salah satunya kasus Jalan Perbatasan yang baru selesai putusan minggu kemarin.

Namun dalam kasus jalan perbatasan, Pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu merasa putusan Hakim tidak sesuai dengan Undang-undang sehingga Pihaknya melakukan banding. “Kasus Jalan Perbatasan itu kita Banding karena putusan di bawah stengah dari tuntutan kita,” Jelas Taufik.

Pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu juga membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan setiap persoalan yang ditemui disekitarnya. “Harapanya masyarakat bisa membatu kami mengadukan setiap kasus tindak pidana kepada pihak kejaksaan,” Imbuhnya.

Terkait pengelolaan Dana Desa, Pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu sudah melakukan monitoring sesuai perintah Presiden Jokowi Dodo untuk melakukan pengawasan dan pengauditan dalam pengelolaan Dana Desa. “Sudah ada TP4D, dan Kejari sudah monitor penggunaan Dana Desa, sudah ada beberapa desa yang terindikasi dan sementara dalami,” Paparnya.

Terkait empat paket Jalan Perbatasan, Kejari TTU sementara lidik dan dalami data dan akan diproses juga. “Untuk 4 paket jalan Perbatasan akan siap diproses, dan sementara dalami data dulu,” Pungkasnya. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *