
NTT-News.com, Kefamenanu – Pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan serentak pada 11 Maret lalu segera dilakukan di beberapa desa yang telah melaksanakan pesta demokrasi tersebut dengan baik.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez, Kemarin, Senin (15/05)Bupati Mulai melantik beberapa kepala Desa yang Kepala Desanya sudah berakhir masa jabatan. “Kita sudah lantik beberapa kepala desa yang Pejabat Kepala Desa sebelumnya sudah berakhir masa jabatan,” ungkap Bupati TTU, Raymundus Fernandez.
Sesuai data yang diperoleh media ini, dalam minggu ini akan dilantik 10 Desa yang Masa Jabatan Kepala Desanya sudah berakhir diantaranya, Desa Haekto, Desa Oenak, Desa Nifuboke, Desa Popnam, Desa Oeperigi, Desa Kiuola, Desa Fatumuti, Desa Noemuti, Desa Eban dan Desa Tuabatan.
Sedangkan Desa lainnya yang juga telah melaksanakan Pemilihan pada Pilkades Serentak Maret lalu itu akan dilantik sesuai dengan masa jabatan Pejabat Kepala Desa yang lama.
Diketahui Bahwa ada 41 Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah melaksanakan Pilkades Serentak pada 11/03 lalu, Namun ada beberapa desa yang menuai persoalan pada Proses Pilkades dan akan mengikuti lagi Pilkades Serentak pada Tahun 2018 Mendatang. (Peter)