Lintas FlobamoraNews

PPK Menunggu Perpanjang kontrak dari Pelaksana Proyek BPMPD

×

PPK Menunggu Perpanjang kontrak dari Pelaksana Proyek BPMPD

Sebarkan artikel ini
Bangunan Gedung BPMD Kabupaten TTU yang belum rampung dikerjakan
Bangunan Gedung BPMD Kabupaten TTU yang belum rampung dikerjakan
Bangunan Gedung BPMPD Kabupaten TTU yang belum rampung dikerjakan

NTT-News.com, Kefamenanu – Pengerjaan gedung kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang belum rampung walaupun sudah selesai masa kontrak kerjanya sejak tanggal 28 Desember 2016 kemarin, masih menunggu perpanjangan kontrak dari pelaksanan proyek.

Pengerjaan Bangunan Kantor BPMPD yang dikerjakan oleh PT. Tri Samporna milik Brian M.B Simon, diketahui telah selesai masa kontrak kerjanya, namun fisik bangunan yang dikerjakan belum rampung hingga awal Januari 2017 ini.
Panitia Pengelola kegiatan (PPK), Yani Salem saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (16/10/2017) mengatakan, pihaknya sementara menunggu perpanjangan kontrak dari Kontraktor Pelaksana dengan melampirkan Jaminan Bank.
“Kita kasih kesempatan untuk perpanjang kontrak, apabila dalam minggu ini Kontraktor Pelaksana tidak memasukan jaminan perpanjangan masa kerja selama 50 hari ke depan, maka sebelum tanggal 30 Januari PPK akan Klaim Jaminan awal dari kontraktor pelaksana di Bank dan akan PHK Kontraktor Pelaksana tersebut,” singkatnya. (Peter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *