Pengerjaan Bangunan Kantor BPMPD yang dikerjakan oleh PT. Tri Samporna milik Brian M.B Simon, diketahui telah selesai masa kontrak kerjanya, namun fisik bangunan yang dikerjakan belum rampung hingga awal Januari 2017 ini.
Panitia Pengelola kegiatan (PPK), Yani Salem saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (16/10/2017) mengatakan, pihaknya sementara menunggu perpanjangan kontrak dari Kontraktor Pelaksana dengan melampirkan Jaminan Bank.
“Kita kasih kesempatan untuk perpanjang kontrak, apabila dalam minggu ini Kontraktor Pelaksana tidak memasukan jaminan perpanjangan masa kerja selama 50 hari ke depan, maka sebelum tanggal 30 Januari PPK akan Klaim Jaminan awal dari kontraktor pelaksana di Bank dan akan PHK Kontraktor Pelaksana tersebut,” singkatnya. (Peter)