
NTT-News.com, Kupang – Setelah melewati proses seleksi dan penetapan menjadi pasangan calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, Jefirtson Riwu Kore dan Hermanus Man, yang dikenal dengan sandi Politik Paket Firmanmu mendapat nomor urut 1 (Satu) dalam undian penarikan nomor urut calon di KPU Kota Kupang.
Sementara dua pasangan bakal calon perseorangan yakni Viktory dan Adil tidak ikut menarik nomor undian karena tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kota Kupang oleh KPU pada Senin 24 Oktober 2016 kemarin. Sedangkan pasangan petahana, Jonas Salean dan Niko Frans yang mengusung sandi Politik Sahabat mendapat nomor urut dua.
Sebelumnya, pasangan FirmanMu melalui calon walikota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta agar pendukungnya tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu murahan dan tetap menjaga etika dalam mempromosikan nomor urut 1 (satu) yaitu FirmanMu.
“Semua pendukung baik itu dari jalur partai maupun simpatisan agar tetap menjaga situasi damai dalam mempromosikan firmanmu, saya ingin Pilkada ini berjalan lancar dan bersih,” kata Jefri.
Tidak hanya itu, Jefri juga menegaskan kepada seluruh pendukung FirmanMu agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemasangan alat peraga paket firmanmu. “Pemasangan alat peraga kampanye paket FirmanMu agar ditempatkan pada area sesuai peraturan KPU,” tandasnya. (rey)