Sejarah Baru, NTT dapat Penghargaan WTP dari BPK

1
223
Penyerahan LHP Kepada Ketua DPRD NTT, dan Gubernur NTT
Penyerahan LHP Kepada Ketua DPRD NTT, dan Gubernur NTT
Penyerahan LHP Kepada Ketua DPRD NTT, dan Gubernur NTT

NTT-News.com, Kupang – Hari ini, sejarah mencatat bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah Kepemimpinan Frans Lebu Raya mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2015. Opini tersebut merupakan yang pertama kali diraih NTT.

Penyerahan LHP itu dilakukan dalam rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTT, Senin, 13 Juni 2016 oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz kepada Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, di Aula Utama Sekretariat DPRD NTT.

Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan atas LKPD ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.

Dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari laporan keuangan berbasis Cash Toward Accrual (CTA) ke laporan keuangan berbasis actual, jumlah laporan keuangan yang disajikan berubah dari tiga laporan menjadi tujuh laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, perubahan operasional laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2015 telah diserahkan kepada BPK RI tepat waktu pada tanggal 11 Maret 2016, dan BPK RI sesuai amanat UU telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaannya juga secara tepat waktu pada tanggal 31 Mei 2016 dan dapat diserahkan pada hari ini, Selasa, 13 Juni 2016,

Ketua BPK RI menegaskan, BPK RI menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka perbaikan atau pengelolaan dan tangungjawab keuangan daerah. Atas laporan keuangan pemerintah provinsi NTT tahun anggaran 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian opini WTP merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah provinsi NTT, sekaligus juga yang pertama dari seluruh entitas pemerintah daerah di NTT,

Meski demikian lanjut Harry Azhari, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemprov NTT diantaranya terkait pengelolaan dan penatausahan asset tetap termasuk pemanfaatannya yang belum dikelola dengan optimal sebagai pendapatan asli daerah dan aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan. (*/Rey)

1 KOMENTAR

  1. Sedikit koreksi: “Cash Toward Accrual (CTA) ke laporan keuangan berbasis actual”. Bukan actual tapi Accrual. Terima kasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini