Walikota Kupang Tuntut ASN Reformasi Diri dan Institusi

0
180
Walikota melihat secara dekat kegiatan uji kompetensi siswa SMKN 3 Kupang
Walikota melihat secara dekat kegiatan uji kompetensi siswa SMKN 3 Kupang
Walikota melihat secara dekat kegiatan uji kompetensi siswa SMKN 3 Kupang

NTT-NEWS.COM, Kupang – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mereformasi diri dan institusi agar semakin berkompeten dan berdaya saing dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Kupang Jonas Salean dalam sambutannya ketika membuka Kegiatan seleksi penilaian kompotensi jabatan (setara eselon II) di SMK 3 Kupang.

Jonas mengharapkan kepada semua pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar formalitas seremonial belaka tetapi harus di maknai sebagai sesuatu yang berguna bukan hanya bagi diri kita tetapi untuk pemerintah dan masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan masing-masing,” ujar Jonas, Kamis (25/02/2016) .

Menurut Jonas, tujuan di selenggarakan kegiatan penilaian kompetensi untuk memenuhi amanat undang-undang ASN, mengevaluasi dan menilai kinerja pejabat dalam melakukan seleksi kepada aparatur potensial untuk pembinaan, pengembangan diri dan organisasi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daud Djira dalam laporannya menyampaikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk menunjukkan kinerja dan profesionalisme dalam jabatan yang ditugaskan.

“Merespon tuntutan yang di maksud maka pemkot melakukan seleksi penilaian kompetensi jabatan bagi pimpinan tinggi pratama (setara eselon II) lingkup pemkot kupang. Dengan tujuan untuk memetakan profil kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama dan untuk kepentingan mutasi sesuai standar kompetensi jabatan,” ungkap Djira. (dav)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini