
NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Saat ini posisi para komplotan penyunat upah buruh kasar yang mengerjakan jalan desa dan berapa paket pekerjaan lainnya terancam digiring ke pihak kepolisian. Para penyunat upah buruh itu adalah oknum aparat pemerintah Desa Mata Air dan beberapa orang lainnya.
Nuel Modok salah seorang buruh kepada media ini mengakui, bahwa seluruh jenis pekerjaan telah diselesaikan, pekerjaan itu adalah galian saluran, (got) di Dusun 5, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, namun hingga saat ini dirinya bersama belasan orang pekerja belum pernah menerima hasil dari upah lelehan jeripayanya.
Dikatakan Modok, jika haknya tetap terus digelapkan Dia berniat mengusut hingga tuntas, sebab tindakan penipuan sekaligus penggelapan merupakan jenis pelanggaran sehingga dipastikannya sekilpun berhadapan dengan komplotan aparat dirinya mengaku tidak akan gentar.
“Hak orang itu wajib dibayar. Saya tidak main-main, sekalipun itu kelompok tani, Tim Pengelolah Kegiatan (TPK), Maupun oknum aparat Pemerintah Desa Mata Air, kalau salah, tetap lapor sesuai fakta. Jangankan sekarang, dulu kepala Desa Oby Klau saja saya pernah laporkan dan berakhir dipengadilan,” kecamnya.
Menanggapi hal ini Sekertaris Desa Mata Air, Markus Obes Dihubungi Via Telepon Seluler, Mengaku tidak tahu persis adanya pemotongan upah dari apara pekerja karena hampir seluruh kebijakan dalam pengelolahan anggaran dana desa tahun 2015 lalu berada di ditangan TPK.
“Itu semua mereka TPK yang atur, jadi soal pemotongan kami tidak tahu Adik George,” jawab Markus Obes. (George)