News  

Garda TTU Desak APH Periksa Sejumlah Proyek Mulai dari Rehab Kantor Hingga Dugaan Manipulasi Pembangunan Oleh Bupati Falent Kebo

Kefamenanu,NTT- News.Com –  Forum Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara (Garda TTU) mendesak aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap proyek rehab kantor bupati dan pembangunan garasi mobil tahun lalu karena publik menghendaki agar pemaksaan proyek – proyek di kabupaten TTU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak berdampak pada kecurigaan publik tentang penggunaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Hal ini disampaikan ketua Garda TTU, Paulus Modok atas informasi yang diterima adanya dugaan korupsi dalam proses perehaban kantor bupati TTU.

Ketua Garda TTU menjelaskan beberapa point penting yang berhasil dirangkum, Rabu (03/06/2026);

1.Publik menghendaki penggunaan efisiensi anggaran yang digaungkan presiden Prabowo memiliki hubungan langsung terhadap pembangunan daerah ini. Kita sangat prihatin dengan perjalanan dinas bupati yang terlalu banyak setiap bulan ke luar daerah dengan menggunakan keuangan negara sementara pembangunan daerah ini hanya berupa iklan dan promosi.

2. Banyak kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga berupa MOu tapi sampai hari ini tidak ada yang direalisasikan karena itu publik TTU menginginkan ada keterbukaan informasi yang pasti dari pemerintahan TTU dibawah pimpinan bupati Falen. Daerah ini tidak boleh dibangun dengan janji janji yang tidak jelas sebaiknya bupati lebih konsentrasi untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia apbd untuk mengoptimalkan pembangunan di daerah ini sesuai visi dan misi bupati TTU sejak masa kampanye.

3. bahwa banyak kegiatan Bupati yang melibatkan pengawal yang banyak justru tidak mencerminkan efisiensi anggaran  seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo. Hal ini tentu nya publik menilai efisiensi anggaran di daerah ini tidak digunakan untuk prioritas pembangunan tapi digunakan oleh pejabat nya sendiri. Dan sangat kontradiktif dengan pembangunan dan kehidupan masyarakat TTU yang saat ini sangat memperihatinkan baik itu pembangunan infrastruktur dan pembangunan kehidupan ekonomi masyarakat di pelosok yang terisolir sampai hari ini tidak merasakan keadilan pembangunan di TTU sampai dengan hari ini, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban proyek tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Penggunaan fasilitas dan aktivitas pemerintahan yang dikaitkan dengan kantor organisasi kemasyarakatan tertentu yang memiliki hubungan dengan kepala daerah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sumber pembiayaan, mekanisme penggunaan fasilitas, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan yang perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang.

5. Penggunaan tenaga pengawal atau pendamping dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan perjalanan dinas yang perlu diaudit untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan hukum, kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan, serta penggunaan anggaran negara yang efisien dan bertanggung jawab.

6. Pengelolaan program bantuan peti mati dan paket bantuan kedukaan yang menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar. Program tersebut perlu diaudit secara terbuka untuk memastikan ketepatan sasaran, mekanisme pengelolaan, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

7. Pembangunan Bandara Sasi yang hingga saat ini masih menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar perencanaan, skala prioritas pembangunan daerah, sumber pendanaan, mekanisme penganggaran, serta manfaat strategis yang akan diperoleh masyarakat TTU.

8. Penggunaan personel kepolisian sebagai pengawal bagi pihak-pihak tertentu yang bukan pejabat negara yang secara langsung mendapatkan fasilitas pengamanan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi ini perlu mendapat penjelasan resmi dari institusi yang berwenang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Secara etika pemerintahan, seluruh persoalan tersebut penting untuk diperiksa karena menyangkut prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi penggunaan keuangan negara, kepatutan penggunaan fasilitas negara, serta kewajiban setiap pejabat publik untuk menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan kewenangannya.

Forum Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara  juga menegaskan bahwa seluruh hal yang disampaikan dalam siaran pers ini merupakan aspirasi masyarakat dan permintaan agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum adanya proses pemeriksaan serta pembuktian oleh lembaga yang berwenang. Oleh karena itu, kami meminta KPK RI, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, BPK, serta seluruh lembaga pengawasan negara untuk melakukan audit, investigasi, dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai kebijakan dan penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat” Tutup Paulus Modok.***