News  

Kemendikdasmen Resmi Berlakukan WFH Bagi Guru ASN

Jakarta, NTT- News. Com Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, WFH tidak berarti hari libur.

Meskipun, Skema ini diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Namun ASN diminta untuk tetap menjalankan tugas secara penuh dengan tanggung jawab yang sama, meskipun bekerja dari lokasi berbeda.

Work from home (WFH) bukan berarti libur ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda. sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Diketahui, Kebijakan WFH berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan ini juga akan dievaluasi setiap dua bulan sekali.

Guru Tetap Masuk, Jika Siswa Masuk

Bagi guru berstatus ASN, penerapan WFH menyesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran. Guru tetap wajib hadir di sekolah apabila siswa masuk.

“Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Mu’ti Minggu kemarin (05/04/2026).

Meskipun WFH, layanan Kemendikdasmen dipastikan tetap berjalan. Seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) yang mencakup layanan tatap muka, ponsel, WhatsApp, dan telepon.

“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan,” katanya.

WFH Dukung Penghematan Energi

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi lewat Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah

Lewat program tersebut, para ASN akan menjalani WFH sehari dalam seminggu. Tujuanya untuk melakukan efisiensi, efektivitas, dan adaptasi.

Kebijakan juga berlaku pada lembaga/kementerian di bidang pendidikan. Selain WFH, pemerintah juga melakukan efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, dan perluasan car free day (CFD).

“Kami percaya, dengan semangat gotong royong, ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat bisa bergerak bersama. Inilah transformasi menuju masa depan di mana kita tetap produktif, layanan tetap hadir, dan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua,” kata Mu’ti.

Mu’ti berharap kebijakan WFH dapat memperkuat kualitas layanan pendidikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dalam rangka menghemat energi.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.***