Ekbis  

Bank NTT Menuju Perseroda, Langkah Strategis Perkuat Bank Daerah dan Dongkrak Ekonomi NTT

NTT-News.com, Kupang – Transformasi Bank NTT menuju Perseroan Daerah (Perseroda) menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat bank kebanggaan daerah tersebut agar semakin profesional, modern, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda) merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan daya saing Bank NTT.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki saat memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, di hadiri Direktur Utama Bank NTT Charli Paulus di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Jumat (6/3/2026).

Menurut Gubernur Melki, perubahan status menjadi Perseroda bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi penting untuk memperkuat manajemen perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga Bank NTT semakin transparan, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan bisnis perbankan.

“Transformasi ini menjadi momentum penting untuk menjadikan Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih kuat, modern, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Gubernur menjelaskan bahwa Bank NTT saat ini terus melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas layanan perbankan, penguatan manajemen risiko, hingga percepatan transformasi digital agar mampu bersaing di tengah industri perbankan yang semakin kompetitif.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT juga memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembiayaan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 10.000 pelaku UMKM dengan total plafon mencapai sekitar Rp150 miliar.

Dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk pembiayaan, tetapi juga melalui pendampingan usaha agar para pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jaringan pasar, dan memperkuat daya saing.

Selain mendukung sektor UMKM, Bank NTT juga berperan penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, hingga pembiayaan pembangunan di berbagai kabupaten dan kota di NTT.

Pemerintah Provinsi NTT juga menargetkan penerimaan dividen dari Bank NTT pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp110 miliar. Target tersebut akan dicapai melalui peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit yang berkualitas, efisiensi operasional, serta penguatan pendapatan berbasis layanan atau fee based income.

Gubernur Melki optimistis bahwa dengan penguatan modal dan perubahan status menjadi Perseroda, Bank NTT akan semakin sehat, kuat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bank NTT harus menjadi tulang punggung pembiayaan ekonomi daerah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT juga memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dan menerima berbagai masukan dari DPRD maupun masyarakat guna memastikan transformasi Bank NTT berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat NTT. ***