
Kefamenanu, NTT- News.Com – Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa di Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini tenggelam di tubuh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, diduga kuat ada bekingan dari salah satu oknum anggota DPRD TTU aktif yang berinisial RT.
Kasus yang diduga merugikan keuangan negara dengan nilai miliaran rupiah itu telah dilimpahkan dari bidang Intelijen ke bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri TTU untuk ditindaklanjuti bersamaan dengan Desa Nansean Timur, namun hingga saat ini Kasus Desa Usapinonot tenggelam bagaikan ditelan bumi.
Pelimpahan tersebut sempat dilakukan setelah bidang Intelijen Kejaksaan Negeri TTU, berhasil mengumpulkan data di lapangan dan dinilai sudah cukup bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sehingga oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri TTU masanya Hendrik Tiip kasus di dua desa itu dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Masyarakat Desa Usapinonot mengaku kesal terhadap kinerja Kejaksaan Negeri TTU, lantaran kasus Desa Nansean Timur telah dituntaskan, sementara Desa Usapinonot dibiarkan berkeliaran bebas, untuk menikmati hasil korupsi uang milik rakyat.
” Kasus Dugaan Korupsi DD Usapinonot tahun 2015-2020 kami laporkan ke kejari TTU pada tahun 2021, dengan kerugia senilai 1,9 Miliar oleh masyarakat desa Usapinonot, untuk itu kami kembali pertanyakan terkait Penanganan pihak APH hingga kini bungkam di Meja Kejari TTU tanpa adanya transparansi, ada apa di balik ini semua, saya menduga adanya bekingan oknum DPRD TTU yang memasang badan menyelamatkan sang kades yang betul- betul melakukan tindakan korupsi dana desa” ungkap salah seorang warga Usapinonot dengan nada serius yang tidak mau namanya dikorankan.
Atas kejadian ini, masyarakat Desa Usapinonot menilai, Kejari TTU sedang mempermainkan proses penegakan hukum, terhadap pelaku korupsi di kabupaten TTU terkhususnya Desa Usapinonot, pasalnya kasus yang telah bergulir sejak 2021 kini tidak menemukan kejelasan.
“puldatanya telah di limpahkan dari pihak Intel ke Pidsus, telah di nyatakan adanya perbuatan melawan hukum oleh oknum kades, namun dalam penangan kasus tersebut Nansean timur sudah di tangani serius dan menetapkan bendahara sebagai tersangka, hingga di guling ke tipikor Kupang sementara oknum kades Usapinonot keluyuran seolah tak tersentuh dalam pemeriksaan secara hukum” ucapnya tegas.
Warga desa juga meminta agar Kejari TTU segera melanjutkan penanganan, terhadap kasus dugaan korupsi Desa Usapinonot, sebab mereka berharap untuk segera mendapatkan kepastian hukum, dan dihindari dari pejabat yang rakus dan tamak terhadap keuangan negara.***


