NTT-News.com,Kefamenanu– Ratusan Guru non sertifikasi yang mendapatkan dana tambahan penghasilan (tamsil) kini belum dibayar selama 7 bulan yakni periode juni hingga desember.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU Raymundus Aluman kepada Awak Media di ruang kerjanya, (24/01/22).
Aluman mengatakan, belum terbayarnya dana tamsil bagi Guru non sertifikasi ini dikarekan dana tahap 3 yakni pembayaran untuk periode Juni hingga Desember yang di terima dari Pemerintah Pusat untuk membayar 651 Guru hanya Rp. 58.750.000.
“Untuk Juni hingga Desember, harusnya dibayarkan pada desember 2021 namun hingga saat ini belum dibayarkan karena jumlah dana yang ditransfer dari pusat hanya sebesar Rp. 58.750.000,” Katanya.
Lanjut Aluman, dana untuk pembayaran tahap 3 sudah ada di rekening dinas PKO, namun dana tersebut belum bisa dibayarkan karena jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah Guru yang belum bersertifikasi.
“Jadi dengan jumlah yang hanya 58 juta lebih ini, kita tidak bisa bayar karena nanti siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat. Kalau kita paksakan untuk bayar pasti akan menuai persoalan,” Kata Aluman.
Sedangkan lanjut Aluman, untuk pembayaran tahap I (Januari-Februari) dan tahap II (Maret-Mei) sudah dilakukan. Sedangkan untuk tahap III (Juni-Desember) belum dilakukan pembayaran karena alokasi dana dari Pemerintah pusat tidak mencukupi.
“Jadi pada tahun 2021, pembayaran Tamsil itu terjadi 2 tahap. Tahap I (Januari-februari), untuk 647 orang dengan total dana Rp.323.500.000 sudah dibayarkan. Tahap II (Maret-Mei) untuk 651 orang dengan total dana Rp. 488.250.000 juga sudah disalurkan,” tutur Aluman.
Pada kesempatan itu Aluman mejelaskan terkait dengan hal ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa pemerintah pusat hanya mengirim dana tambahan penghasilan yang jumlahnya tidak sesuai dengan data yang dilaporkan.
Meskipun demikian, Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, agar dana tambahan penghasilan bagi guru-guru PNS yang belum bersertifikasi ini bisa ditambahkan lagi sesuai dengan data yang telah dikirim.
“Kita masih menunggu. Apabila di januari 2022 ini ada penambahan dana dari pempus untuk melengkapi dana yang sudah ada ini maka tunjangan non sertifikasi bagi guru-guru yang belum bersertifikasi periode juni hingga desember pasti akan langsung dibayar,” Jelas Aluman.
Fridus Ciompah